Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diadukan Sopir Taksi Online ke Propam dan Bareskrim, Polres Jaksel Tanggapi Santai

Kompas.com - 25/02/2020, 15:31 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto menanggapi santai aksi pelaporan kuasa hukum terdakwa kasus pencurian sekaligus supir taksi online, Ari Darmawan.

Menurut Irwan, pengiriman surat ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri merupakan hak dari kuasa hukum.

"Ya mengenai surat seperti misalkan tidak sesuai dan tidak terima atau tidak profesional porses penyidikan tentunya kami sebagai aparat penegak hukum sah-sah saja menerima itu," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). 

Baca juga: Tanggapan Polisi soal Tuduhan Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Damai

Namun, hal tersebut juga akan dijadikan sebagai masukan untuk mengevaluasi internal polisi agar kinerja penyidik bisa diperbaiki.

"Apapun itu jadi bahan pemeriksaan internal kami tentunya akan hadapi itu sepanjang kami dalam profesional," ucap dia.

Kuasa hukum Ari Darmawan, Hotma Sitompoel, mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Propam Mabes Polri terkait dugaan tindak kriminalisasi yang dialami kliennya.

Ari yang bekerja sebagai sopir taksi online dituduh telah melakukan pencurian dan kekerasan.

Tudingan Hotma bahwa kliennya dikriminalisasi muncul saat kliennya itu menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

"Sudah berkirim surat ke Propam, sudah ke Kabareskrim, semua petinggi sudah kami kirimkan surat. Kami sudah bikin surat  untuk minta perhatian khusus," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hotma heran, polisi terkesan memaksakan penetapan status tersangka kepada kliennya.

Menurut dia, Ari Darmawan tidak terbukti melakukan pencurian dan kekerasan.

Dia berharap suratnya bisa berpengaruh terhadap kinerja kepolisian.

Baca juga: Polisi Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Jutaan Rupiah untuk Berdamai

Kronologi kasus 

Kasus itu berawal ketika Ari mendapat order dari seorang calon penumpang bernama Suhartini pada 4 Oktober 2019 pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput di Kemang Venue, Jakarta Selatan. Ia hendak menuju daerah Damai Raya, Cipete.

Ketika mendapat order tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk konfirmasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com