Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek yang Cabuli Bocah di Masjid Depok: Saya Enggak Tahu Cium Anak-anak Kena Pasal

Kompas.com - 26/02/2020, 20:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - K(62), kakek yang jadi tersangka pencabulan terhadap anak-anak di Depok, Jawa Barat mengakui bahwa ia telah melakukan tindakan tak senonohnya sejak 2018.

"Saya anggap mereka sebagai cucu saya sendiri. Saya juga memang senang gitu sama anak-anak. Saya enggak tahu kalau nyium anak-anak kena pasal," ujar K, Rabu (26/2/2020) di Mapolres Metro Depok.

Tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh K yakni memberikan kecupan kepada bocah-bocah yang tak punya hubungan keluarga dengannya.

Baca juga: Kakek Cabuli Anak-anak di Masjid Kawasan Depok, Alasannya Ingat Cucu

Tindakan itu ia lakukan saat sehari-hari mengajar kitab Iqro kepada bocah-bocah itu di Masjid Raudhatul Jannah, Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan.

"Saya lima waktu di masjid. Anak-anak suka main di masjid lari-lari atau apa. Terus saya cium. Yang pertama cowok umur kelas 3 SD. Itu yang 2018. Cium saja," aku K.

"Berikutnya juga di masjid kalau enggak salah waktu asar. Pada lucu-lucu kan. Saya bilang, 'sini cium kakek'. Sudah begitu saja," imbuh dia.

Namun, tindakan tak senonoh K bukan hanya melayangkan kecupan di pipi. Suatu hari, ketika jam istirahat sekolah, masjid itu kedatangan banyak bocah yang baru beres main bola.

Baca juga: Kakek di Depok Diduga Cabuli 5 Bocah SD di Masjid

"Mereka minta minum, terus dia numpang buang air. Saya kasih," kata K.

Bocah itu kemudian keluar kamar mandi dengan posisi celana belum terpakai sempurna. Saat itulah K melakukan tindakan pelecehan seksual lebih dari mencium.

K mengaku tak pernah melakukan pelecehan setelah itu. Namun, salah satu bocah yang jadi korbannya, mengadu kepada keluarganya. Salah satu anggota keluarganya kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Akibat perbuatannya, K dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Caping Saat Aksi May Day, Pedemo: Buruh Seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi May Day, Pedemo: Buruh Seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com