Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Rumah Syariah Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Sempat Pura-pura Sewa Alat Berat

Kompas.com - 27/02/2020, 15:22 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga dari sejumlah wilayah di Jabodetabek mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi berbasis syariah.

Mereka merasa telah tertipu setelah menyetorkan sejumlah uang dalam nominal yang besar untuk membeli kavling di sebuah perumahan syariah di Kemang, Kabupaten Bogor.

Salah satu korban, Heri Saputra, mengatakan, total ada 125 orang yang menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan PT ABP selaku pengembang perumahan tersebut.

Heri menyebutkan, atas dugaan penipuan itu, jumlah kerugian yang dialami seluruh korban ditaksir mencapai Rp 12 miliar.

Baca juga: Marak Rumah Syariah Bodong, Basuki Dorong Pengembang Daftar Sireng

"Saya kebetulan ngambil dua kavling rumah di sana. Itu tiga tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada rumahnya. Saya hitung-hitung uang yang sudah keluar itu Rp 140 juta," ucap Heru, saat ditemui di kawasan Tanah Baru, Kota Bogor, Rabu (26/2/2020).

Heru menjelaskan, ia bersama ratusan pembeli lainnya sempat bertemu dengan pihak manajemen PT ABP untuk membahas persoalan tersebut.

Dari pertemuan itu, sambung Heru, para pembeli selalu dijanjikan akan segera mendapatkan rumah.

Namun, dari batas waktu yang dijanjikan, belum satu pun dari mereka mendapatkan unit rumah.

Baca juga: MUI Angkat Suara Terkait Ustadz yang Terseret Rumah Syariah Bodong

Bahkan, kata dia, pihak pengembang sempat berpura-pura menyewa alat berat di lokasi lahan yang akan dijadikan perumahan itu.

Atas kasus ini, ia bersama ratusan pembeli lainnya menuntut hak untuk mendapatkan rumah atau meminta pengembalian uang yang telah disetorkan.

"Sempat beberapa waktu lalu itu, mereka (pihak pengembang) nyewa alat berat. Jadi seolah-olah ada pengerjaan bangun rumah di sana. Intinya, kami meminta hak kami dipenuhi atau dikembalikan uangnya," sebutnya.

Baca juga: Penipuan Rumah Syariah, YLKI Tuding Pemerintah Lemah Pengawasan

Korban lainnya, Ida Farida, mengatakan, kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, tiga tahun silam.

Pelaporan kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/889/V/2018/RJS tertanggal 10 Mei 2018 dan perihal SPDP No : B/9138/X/2019/Reskrim tanggal 11 Oktober 2019.

Ida menuturkan, tetapi hingga saat ini, para pembeli belum mendapat kepastian hukum dari kasus itu.

Baca juga: Cara Menghindari Penipuan Berkedok Rumah Syariah

Dirinya pun mendesak kepolisian untuk segera menjelaskan hasil penyelidikan kepada semua konsumen yang selama tiga tahun ini mandek tak ada kabar.

"Sesuai laporan kami pada bulan Mei 2018 lalu, hingga hari ini polisi belum memberikan kepastian hukum kepada kami. Kami mohon Pak Kapolres Jakarta Selatan, atau Kapolda dan Kapolri untuk mendengar keluh kesah kami ini," tutur Ida.

Sementara itu, ketika dihubungi, pihak pengembang PT ABP belum memberikan respons atas kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com