DEPOK, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Depok akan segera menerbitkan status kejadian luar biasa (KLB) corona.
Rencana penetapan status KLB menyusul adanya 2 warga Depok yang positif virus corona pada Senin (2/3/2020).
"Secepatnya, dalam proses," ujar Hardiono kepada wartawan di kantornya, Selasa (3/3/2020) sore.
Baca juga: [UPDATE] Virus Corona di Indonesia Terkini: 2 Positif, Ratusan Dipantau, 3 Konser Batal
Status KLB dianggap dapat memudahkan gerak Pemkot Depok dalam upaya mitigasi dan penanganan virus corona ke depan, utamanya menyangkut pemakaian anggaran.
"Status KLB ini harus dibuatkan SK (surat keputusan) oleh wali kota. Dengan demikian, akan dipergunakan dana khusus untuk itu," kata Hardiono.
"Kalau tidak ada penetapan SK, maka kami sulit untuk mengeluarkan dana," ia menambahkan.
Baca juga: Lebih dari 50 Persen Pasien Sembuh, China Tutup 1 RS Darurat Virus Corona
Di samping berencana menetapkan status KLB, Pemkot Depok juga telah membuat crisis center dan tim penanganan virus corona.
“Diharapkan di situ (crisis center) bisa menjawab hal-hal yang kaitannya dengan virus corona tadi, apakah informasi-informasi mengenai perkembangan, penanganan, dan sebagainya,” jelas Hardiono.
“Walaupun mungkin SK-nya agak lambat, tapi praktiknya (tim penanganan) sudah berjalan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.