Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Sebut Pemilihan Wagub DKI Digelar 23 Maret 2020

Kompas.com - 04/03/2020, 20:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta sepakat untuk menggelar pemilihan orang nomor dua di DKI Jakarta pada Senin (23/3/2020) mendatang.

Tahapannya, sebelum melaksanakan pemilihan, kedua cawagub DKI yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra harus memaparkan visi misi program kerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI.

Kemudian akan ada sesi tanya jawab yang juga disebut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Tanggal 23 (Maret) pas paripurna, itu dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab visi misi, jawab, kemudian kita break. Persiapan untuk pemilihan," ucap Wakil Ketua Panlih Wagub, Basri Baco di Gedung DPRD DKI, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Panitia Pemilihan Wagub DKI Ditetapkan, Berikut Daftar Nama Anggota dan Tugasnya

Menurut Basri, tes uji kelayakan dan kepatutan akan diatur teknisnya dalam waktu dekat ini.

"Nanti kita atur teknisnya dalam waktu dekat akan diputuskan oleh panlih," kata dia.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI ini menerangkan tugas panlih saat ini adalah melakukan verifikasi calon.

Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh Nurmansjah dan Riza untuk ditetapkan sebagai cawagub.

"Hanya verifikasi internal panlih saja, sesuai dengan syarat-syarat yang ada di tatib," jelasnya.

Baca juga: Tata Tertib Disahkan, Anggota DPR yang Jadi Cawagub DKI Harus Mundur

Berikut jadwal agenda pemilihan wagub DKI :

1. Rabu, 4 Maret 2020

  1. Penyusunan jadwal tahapan dan mekanisme pemilihan calon Wakil Gubernur DKI sisa masa jabatan 2017-2022.
  2. Penyerahan surat DPRD DKI ke Gubernur DKI tentang permintaan persyaratan administrasi cawagub DKI.

2. Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa (5, 6, 9 dan 10) Maret 2020

Agenda penyampaian dokumen persyaratan administrasi cawagub DKI.

3. Rabu, 11 Maret 2020

Penelitian dan verifikasi persyaratan administrasi cawagub DKI.

4. Kamis dan Jumat; 12-13 Maret 2020

Perbaikan berkas dokumen persyaratan administrasi cawagub DKI.

5. Senin dan Selasa; 16-17 Maret 2020

Penelitian ulang berkas dokumen persyaratan administrasi cawagub DKI.

6. Rabu, 18 Maret 2020

Wawancara cawagub DKI dengan panitia pemilihan.

7. Kamis, 19 Maret 2020

Penetapan calon sesuai hasil penelitian persyaratan administrasi wagub DKI.

8. Jumat, 20 Maret 2020

Penyampaian surat DPRD kepada Gubernur DKI perihal penyampaian jadwal pelaksanaan visi-misi program kerja yang sesuai RPJMD.

9.Senin, 23 Maret 2020

  1. Rapat paripurna dalam rangka penyampaian pelaksanaan visi-misi program kerja yang sesuai RPJMD dan tanya jawab.
  2. Pemilihan pengisian jabatan lowong wakil gubernur DKI masa jabatan 2017-2022.

10. Selasa, 24 Maret 2020

Penyampaian surat DPRD kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri perihal berita acara dan berkas pemilihan wagub DKI terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com