Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Curah Bakal Dilarang di Bekasi, Pedagang Khawatir Bangkrut

Kompas.com - 06/03/2020, 15:41 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mulai 31 Desember 2020, akan menerapkan larangan penjualan minyak curah. Pedagang hanya boleh menjual minyak dalam kemasan.

Peraturan itu kini tengah disosialisasikan oleh Pemkot Bekasi.

Namun, rencana tersebut ditolak sejumlah pedagang.

Aman (40), salah satu agen minyak goreng tidak setuju dengan aturan tersebut.

Pedagang yang sudah belasan tahun jualan minyak curah tersebut khawatir tokonya akan bangkrut jika aturan tersebut diterapkan.

“Mau jualan apalagi saya kalau enggak jualan minyak curah. Pelanggan saya udah banyak,” ujar Aman di Pasar Baru, Bekasi, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Pemkot Bekasi Imbau Pedagang Tak Jual Minyak Curah, Per 31 Desember 2020 Bakal Dilarang

Aman mengatakan, setiap harinya dia bisa menjual lima ton minyak curah ke masyarakat. Rata-rata pelanggannya adalah tukang gorengan.

Menurut dia, minyak curah lebih banyak dicari dibanding minyak kemasan lantaran harganya lebih murah.

Satu kilogram minyak curah dijual Rp 12.000.

“Kalau minyak kemasan itu mahal. Apalagi biasanya yang beli kan tukang-tukang gorengan otomatis maunya mah murah,” kata Aman.

Sementara itu, Wijaya (40), salah satu pedagang sembako mengaku, selama ini lebih banyak menjual minyak curah dibanding minyak kemasan.

Ia mengaku tetap akan menjual minyak curah meski nantinya dilarang.

“Ya kalau minyaknya masih ada di pabrik mah tetap aja kita beli lah. Orang lakuan juga minyak curah,” kata dia.

Baca juga: Siap-siap, Kendaraan Tunggak Pajak Dua Tahun Bakal Dilarang Beroperasi

Adapun Riski (38), pedagang gorengan di Pasar Baru juga tidak setuju pelarangan minyak curah di Bekasi.

Ia merasa berat jika harus menggunakan minyak kemasan untuk menggoreng dagangan. Apalagi setiap harinya dia bisa menghabiskan minyak 15 kilogram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com