DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menyebutkan, sistem uji kir berbasis elektronik yang diluncurkan Pemkot Depok sanggup menekan potensi manipulasi data.
Dengan sistem elektronik, seluruh pencatatan uji kir akan diisi secara otomatis sehingga minim tenaga manusia.
"Kalau dia tidak lulus ya harus diulang. Kami tidak bisa manipulasi data karena data per titik sudah terekam dalam sistem termasuk foto. Jadi tidak bisa diberikan kartu uji jika tidak lulus uji," kata Dadang kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Pemkot Depok Luncurkan Uji Kir Berbasis Elektronik, Data Tak Bisa Dimanipulasi
"Pasti, tidak mungkin lagi manipulasi data atau pemalsuan data," tambah dia.
Dadang mengungkapkan, sistem itu bakal selaras dengan kebijakan audit rutin oleh Kementerian Perhubungan.
Ia mengatakan, transparansi akan tercipta berkat sistem elektronik ini sehingga Pemkot Depok tak mungkin berani menyelewengkan data uji kir.
"Misalnya tidak lulus, tapi kalau kami loloskan, kami akan kena saat diaudit," kata Dadang.
"Mungkin selama ini akurasi data kami banyak kelemahan. Saat ini secara lebih akurat bisa menjamin keselamatan kendaraan," tambah dia.
Buat mendukung transparansi itu, pengujian kir untuk perusahaan-perusahaan otobus (PO) harus dilakukan langsung di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok.
Dadang menjamin tidak ada lagi pengujian kir di tempat kecuali di terminal-terminal saat musim libur seperti Lebaran.
"(Uji kir PO) juga langsung di sini juga. Jadi semua harus ter-record, akurat, dan terintegrasi di pusat. Jadi kami tidak memberikan lagi pengujian di tempat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.