Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien yang Sembuh dari Covid-19 Tetap Dipantau

Kompas.com - 11/03/2020, 19:43 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pasien terinfeksi virus corona tipe 2 yang kemudian dinyatakan negatif (sembuh) di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, akan tetap dipantau Kementerian Kesehatan RI.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Muhammad Syahril mengatakan, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk prosedur pemantauan dua pasien tersebut.

"(Pemantauan) itu harusnya tanggung jawab dinas kesehatan ya. Jadi, rumah sakit tidak punya kewenangan untuk melakukan pemantauan langsung kepada pasien-pasien di lokasi mereka berada, tapi kami kerja sama ya," kata Syahril dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Bertambah 1 Orang, Total 10 Pasien Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Syahril menegaskan, kedua pasien yang dinyatakan sembuh itu tak akan terjangkit covid-19  lagi selama tidak kontak langsung dengan pasien terinfeksi virus corona.  Covid-19 disebabkan virus corona tipe 2 yang bernama resmi SARS-CoV-2.

"Begitu dia selesai dirawat dari sini, maka pasien ini sebetulnya bebas. Tidak perlu khawatir akan ada suatu penularan (virus corona) lagi," ungkap Syahril. 

"Kami tetap berpesan agar dia tetap menjaga kondisi dulu. Karena kalo kondisi tidak dijaga, bisa saja penyakit yang lain yang masuk," lanjutnya.

Pemerintah telah mengumumkan ada tujuh kasus baru pasien yang dinyatakan positif covid-19 di Indonesia hingga Rabu sore.

Dengan penambahan ini, total 34 orang yang dirawat secara intensif di ruang isolasi rumah sakit lantaran terjangkit covid-19.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Bertambah 7 Orang, Seluruhnya Imported Case

Sementara itu, empat dari 34 orang telah dinyatakan sembuh atau konversi dari positif menjadi negatif virus corona.

Salah satu pasien positif virus corona dinyatakan meninggal dunia. Pasien tersebut adalah pasien kasus 25.  Pasien tersebut merupakan perempuan, warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun.

Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan punya komplikasi dengan sejumlah penyakit lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com