Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Sewa Gedung Teater TIM Bakal Naik Jadi Rp 60 Juta, Ini Penjelasan Anies

Kompas.com - 12/03/2020, 13:06 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi rencana kenaikkan harga sewa salah satu gedung teater di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, yang mencapai Rp 60 Juta per hari.

Rencana ini tertera dalam rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Daerah.

Anies mengatakan, perubahan tarif retribusi sewa gedung di Taman Ismail Marzuki adalah untuk mengurangi ketimpangan harga dengan gedung-gedung yang dimiliki swasta agar lebih sejajar.

"Usulan perubahan tarif retribusi sewa gedung Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki difungsikan untuk mengurangi disparitas harga dengan swasta, yang memiliki harga sewa gedung yang lebih tinggi," ucap Anies dalam draf jawabannya soal raperda tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Naikkan Harga Sewa Gedung Teater TIM hingga Rp 60 Juta

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengklaim harga sewa gedung teater yang terlalu rendah akan mengalihfungsikan ruang tersebut sebagai pertunjukan seni.

"Retribusi gedung yang terlalu rendah menyebabkan frekuensi pemakaian gedung pada perkembangannya banyak yang tidak ada kaitannya dengan Kesenian atau Kebudayaan," kata dia.

Meski demikian, untuk seniman dan kegiatan seni akan dibuatkan mekanisme khusus sesuai dengan rekomendasi Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).

Adapun penanggung jawab atas pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta TIM akan terbagi menjadi dua, yaitu konten dan program menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan serta DKJ.

Sementara pengelolaan infrastruktur menjadi tanggung jawab PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca juga: Ketua DPRD Kesal Revitalisasi TIM Masih Berjalan meski ada Permintaan Moratorium

Raperda ini dibahas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu (11/3/2020) kemarin.

Kenaikan tarif dua kali lipat tersebut ada pada Gedung Teater Besar (Teater Jakarta).

Gedung yang dimaksud merupakan desain baru yang tidak termasuk dalam revitalisasi TIM saat ini.

Kapasitas gedung yang dibangun tahun 2000-an ini sebanyak 1.200 kursi.

Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015, harga sewa Teater Besar ditetapkan sebesar Rp 30 juta per hari.

Sementara, dalam rancangan perda baru menetapkan harga sewa mencapai Rp 60 juta per hari.

Baca juga: Proyek Revitalisasi TIM Dibawa ke Senayan, Anies Klaim Tak Cari Untung hingga Dimoratorium

Dikritik PSI

Rencana kenaikan ini kemudian mendapat kritikan dari Fraksi PSI DPRD DKI.

"Kami menemukan bahwa dalam raperda ini tarif pemakaian gedung Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) untuk pertunjukan seni meningkat dua kall lipat dari nilai tarif dalam perda retribusi daerah sebelumnya," tutur Anggota Fraksi PSI Vianni Limardi di Gedung DPRD DKI dalam draf pemandangan umum fraksi.

Vianni juga menyebutkan bahwa dalam raperda ini, tarif pemakaian gedung untuk akhir pekan juga dibedakan, lebih mahal sekitar 25 hingga 50 persen dari hari biasa.

Contohnya, tarif akhir pekan untuk pemakaian gedung teater besar ditetapkan sebesar Rp 75 juta per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com