Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: Keterangan Saksi Tentang Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bohong

Kompas.com - 12/03/2020, 23:23 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara terdakwa Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng menyebutkan, saksi yang mereka hadirkan dalam sidang itu memberi keterangan bohong. Agus dan Sugeng didakwa sebagai eksekutor pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia Kesuma terhadap suaminya.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) sore, saksi yang dihadirkan adalah Rody Saputra Jaya dan Suprianto alias Alpat.

Dalam kesaksiannya, Rody dan Alpat mengaku tak mendengar saat Aulia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung, dan anak tirinya.

Baca juga: Sidang 2 Pembunuh Bayaran Aulia Kesuma, Jaksa Hadirkan 4 Saksi

"Di BAP dia menerangkan, dia tahu caranya Aulia bilang bekap begini, tugasnya Rody ini tugas yang lain ini," kata JPU Sigit Hendradi selepas sidang.

"Enggak apa-apa mereka menyangkal. Mereka berbohong itu, enggak apa-apa. Kami tahu mereka berbohong," ujar Sigit.

Ia menyebutkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tertera bahwa baik Aulia, Rody, Alpat, Agus, Sugeng dan satu tersangka yang masih buron yakni Aki merencanakan pembunuhan suami Aulia, yaitu Pupung, di parkiran Hotel OYO, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan di parkiran minimarket Alfa Express.

Bahkan, sebelum pertemuan di lokasi tersebut, kata Sigit, Rody sudah lebih dahulu merencanakan pembunuhan itu bersama Aulia dengan mencari dukun, ditembak, dan berbagai cara lainnya.

"Tapi di sidang tadi mereka enggak tahu urusannya apa katanya," ucap Sigit

Sigit juga menuding Rody berlagak seperti pahlawan dengan berkata berniat menggagalkan aksi pembunuhan terhadap Pupung.

"Di sini Rody kan mau cari selamat dan seolah-olah menggagalkan pembunuhan, kalau menggagalkan dia turun dari mobil lapor polisi terdekat. Kalau ini dia merencanakan tapi tidak mau melakukan," ucap Sigit.

Nyatanya, Rody malah kabur ke kampung halamannya di Lampung.

Sebelumnya, Dalam persidangan tersebut, Rody mengaku berniat menggagalkan rencana pembunuhan terhadap suami Aulia Kesuma itu.

"Saya panggil Alpat (terdakwa lainnya) gimana cara menggagalkan rencana ini," kata Rody dalam kesaksiannya.

Rody membenarkan bahwa Aulia berencana membunuh suaminya dengan membayar dirinya, Alpat, Agus, Sugeng dan Aki yang masih DPO.

Akan tetapi Rody mengaku ketakutan saat Aulia menyampaikan bahwa ia ingin membunuh suaminya.

"Tapi Bu Aulia bilang 'kamu harus ikut, kamu sudah banyak makan uang saya'," ucap Rody.

Jaksa mendakwa Aulia, anaknya yang bernama Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sigit mengatakan, Aulia dan Kelvin didakwa telah merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan putra Pupung yang bernama Dana. Sementara itu, Sugeng dan Agus didakwa karena ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com