Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Fakta Pelecehan Seksual Oknum Ojol Terhadap Siswi SMK di Ciracas

Kompas.com - 13/03/2020, 07:23 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua Siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum ojek online bernama Frengki Simanjuntak (33) di Gang H. M Akib, RW 02, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (9/3/2020), pagi.

Kedua korban berinisial Y dan N. Mereka mendapatkan tindakan tidak senonoh dari pelaku saat hendak berjalan kaki menuju sekolahnya.

"Saya lagi jalan di pinggir, dia (pelaku) maju-maju dan menanyakan kepada saya suatu alamat. Ya saya kasih tahu, pas dia nunjukin HP (handphone), dia meraba payudara saya," kata Y di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).

Tidak terima atas tindakan pelaku, Y pun sempat memukul pelaku sebanyak tiga kali. Dia juga menendang sepeda motor pelaku.

Baca juga: Sempat Kabur, Pelaku Pelecehan Payudara Ditangkap Polisi

"Dia tidak jatuh, dia hanya diam saya pukul. Terus langsung kabur begitu saja," ujar Y.

Aksi Frengki ternyata terekam kamera CCTV yang ada di TKP. Y pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Ciracas.

Pelaku ditangkap

Melalui rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan motor milik Frengki berdasarkan plat nomor.

Frengki yang juga merupakan warga Ciracas itu ditangkap di rumahnya di daerah Susukan, pada Rabu (11/3/2020) siang.

"Pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Jadi setelah penyelidikan langsung kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian di Mapolsek Ciracas, Kamis (12/3/2020).

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Vario B 4090 TLX dan satu buah jaket hijau milik pelaku.

Baca juga: Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMK di Ciracas Sudah 6 Kali Beraksi

Sudah 6 kali beraksi

Arie menambahkan bahwa aksi pelaku itu bukan yang pertama kali.

Pelaku mengaku telah enam kali beraksi dengan modus yang sama, yakni pura-pura tanya alamat ke korbannya.

"Selama empat bulan ini pelaku sudah enam kali melakukan aksinya," ujar Arie.

Selama enam kali beraksi, korban pelaku tidak hanya siswi SMA. Melainkan korbannya ada juga yang merupakan ibu-ibu.

Motif pelaku

Adapun pengakuan pelaku yang sudah berkeluarga itu, dirinya nekat melakukan aksi tidak terpuji itu karena terbawa hasrat nafsu seks.

Baca juga: Oknum Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMK di Ciracas Ditangkap

"Pengakuan yang bersangkutan, pelaku melakukan perbuatan itu karena punya keinginan, hasrat seksual untuk memegang," ujar Arie.

Kini Frengki telah mendekam di penjara Mapolsek Ciracas.

Atas perbuatannya, dia dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com