JAKARTA, KOMPAS.com -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI mencabut sementara kebijakan lalu lintas ganjil-genap di wilayah Jakarta.
Hal tersebut menyusul merebaknya penyebaran virus corona yang semakin meluas.
"Kita akan hapuskan atau cabut sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Banjir Jakarta, Ganjil Genap Tak Diberlakukan Hari ini
Anies mengatakan, dalam kondisi normal, Pemprov mendorong penggunaan kendaraan umum untuk mengatasi kemacetan di ibu kota. Salah satunya dengan penerapan ganjil-genap.
Namun, melihat kondisi khusus saat ini, Anies menganggap masyarakat akan lebih aman jika menghindari kendaraan umum.
"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi," kata Anies.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, kata Anies, maka masyarakat bisa memilih moda transportasi yang dirasa lebih aman dan minim risiko penularan virus corona.
Sebelumnya, Anies meminta masyarakat mengurangi kegiatan di tempat-tempat keramaian, membatasi interaksi dengan orang banyak, dan memprioritaskan kegiatan di rumah.
Tujuannya untuk mencegah potensi terburuk penularan virus Corona.
"Kami memberikan seruan kepada seluruh masyarakat, sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali yang urgen," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.