"Bapak presiden sudah menyampaikan untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan, kepala-kepala daerah untuk mengkonsultasikan dengan pemerintah pusat dan yang telah ditunjuk oleh beliau adalah Kepala Gugus Tugas Percepatan," tambah dia.
Baca juga: Jumlah Bertambah 38, Total Pasien Positif Virus Corona Kini 172 Kasus
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan bahwa
Hingga hari ini, ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.
Dengan demikian, jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.
"Total ada 172 kasus, kasus meninggal tetap lima orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB.
Yuri menjelaskan, sebanyak 12 kasus didapatkan sejak Senin sore hingga malam.
Kemudian, jumlah ini bertambah setelah dengan hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan.
Jumlahnya dari data yang dicek saat itu bertambah 20 kasus. Setelah itu, pemeriksaan yang dilakukan Universitas Airlangga memperlihatkan bahwa ada tambahan 6 kasus.
"Sehingga total ada 172 kasus," ucap Yuri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan