JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara untuk sementara meniadakan jam besuk tahanan di rutan mereka.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan peniadaan jam besuk ini dilakukan agar tahanan terhindari dari penyakit yang diakibatkan virus corona ini.
"Jam besuk tahanan ditiadakan setelah ada arahan Presiden terkait social distance. Karena, saya ingin melindungi para tahanan kami agar tidak tertular virus Covid-19," kata Budhi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Budhi mengatakan, peniadaan jam besuk ini sudah diberlakukan sejak Minggu (15/3/2020) malam.
Baca juga: Polda Metro Catat Penurunan Arus Kendaraan ke Luar Jakarta
Namun, peniadaan jam besuk ini sifatnya sementara. Polres Metro Jakarta Utara masih merancang standar operasional prosedur (SOP) pertemuan antara keluarga dengan tahanan.
"Kami lagi perbaiki SOP dan sarana pertemuan antara pembesuk dan yang dibesuk," ucap Budhi.
Adapun hingga Selasa (17/3/2020), ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.
Jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menjelaskan bahwa penambahan jumlah kasus itu merupakan pasien yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.