Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Izin Tanah Makam Tutup hingga 31 Maret, Tak Ada Denda Bagi yang Terlambat Urus

Kompas.com - 20/03/2020, 15:55 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, layanan perpanjang izin penggunaan tanah makam (IPTM) tutup hingga tanggal 31 Maret 2020.

"Jadi gini, itu IPTM bersifat administrasi. Segala bentuk admintrasi ditutup dulu sampai akhir Maret 2020. Namun jika situasi belum memungkinkan penutupan admintrasi tetap berjalan," kata Mila saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).

Penutupan layanan tersebut merupakan salah satu upaya penerapan social distancing demi mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Social Distancing

Mila mengatakan, dengan ditutupnya layanan tersebut, ia meminta warga untuk tidak khawatir dengan denda keterlambatan pengurusan IPTM.

"Seluruh denda yang terhitung sejak ditutupnya layanan pengurusan IPTM akan dihapuskan," ucap Mila.

Selain penutupan layanan pengurusan IPTM, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota juga membersihkan dan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh makam yang ada di Jakarta Pusat.

Baca juga: Cegah Corona, Jalan Protokol di Jakarta Pusat Disemprot Disinfektan Mulai Besok

Mila mengatakan ada sekitar 286 petugas di 4 TPU di Jakarta Pusat seperti TPU Karet Bivak, Petamburan, Kawi-Kawi, dan Pasar Baru Barat yang diterjunkan untuk melakukan  pembersihan ini.

Adapun, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto memberikan data terbaru terkait pasien yang positif mengidap Covid-19 akibat virus corona.

Hingga Jumat (20/3/2020), pemerintah memastikan ada 369 kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumlah ini bertambah 60 kasus dari pengumuman yang disampaikan Yurianto kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com