Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Covid-19, Bar dan Kafe di Blok M Ditutup Sementara

Kompas.com - 23/03/2020, 16:46 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, pihak Pemprov DKI Jakarta tengah gencar melakukan penutupan tempat hiburan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Salah satu tempat hiburan yang ditutup sementara adalah kafe dan bar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Penutupan itu, lanjut Marullah, dilakukan hari ini, Senin (23/3/2020), berkaitan dengan upaya pemerintah memberlakukan social distancing.

“Ya penutupan berkaitan soal itu dong. Ada edaran Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif,” kata Marullah saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/3/2020).

“Pokoknya semua akan ditutup tanpa terkecuali,” tambah dia.

Baca juga: Pemprov DKI Tutup Kelab Malam, Karaoke, Spa, hingga Bioskop Selama 2 Pekan

Sebelummya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sempat membubarkan sejumlah anak muda yang berkumpul di kawasan Blok M.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mewajibkan sejumlah kegiatan usaha pariwisata ditutup sementara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penutupan sementara dilakukan selama dua pekan, mulai 23 Maret sampai 5 April 2020.

Baca juga: Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Kelab Malam, Spa hingga Bioskop yang Masih Beroperasi

Cucu berujar, ada lebih kurang 17 jenis usaha pariwisata yang harus ditutup, mulai dari kelab malam hingga bioskop.

"Termasuk kelab malam, diskotek, karaoke, bar, griya pijat, spa, bioskop, biliar, bola gelinding, mandi uap, dan seluncur," kata Cucu.

Penutupan sementara itu telah dituangkan dalam Surat Edaran tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Rangka Kewaspadaan Penularan Infeksi Covid-19.

Pemprov DKI mengancam akan mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) atau izin kegiatan usaha pariwisata yang masih beroperasi.

Dinas Pariwisata bersama Satpol PP, kata Cucu, akan bersama-sama memantau kegiatan-kegiatan usaha yang seharusnya ditutup sementara.

Baca juga: Suara Sopir Ojol: Penghasilan Menurun Drastis, Khawatir Keluarga, hingga Harapan Perginya Virus Corona

Tentunya, pencabutan izin tidak dilakukan serta-merta. Pemprov DKI akan memberikan surat peringatan terlebih dahulu ketika menemukan kegiatan usaha pariwisata yang masih beroperasi.

Apabila tiga kali surat peringatan tidak diindahkan, Pemprov DKI barulah akan mencabut izin usaha kegiatan tersebut.

Hingga Senin sore, total ada 579 kasus Covid-19 di Tanah Air. Angka ini bertambah 65 kasus sejak pemerintah mengumumkan data pada Minggu (22/3/2020) sore, atau dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu, total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 30 orang dan 49 orang meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com