JAKARTA,KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, pihak Pemprov DKI Jakarta tengah gencar melakukan penutupan tempat hiburan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Salah satu tempat hiburan yang ditutup sementara adalah kafe dan bar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Penutupan itu, lanjut Marullah, dilakukan hari ini, Senin (23/3/2020), berkaitan dengan upaya pemerintah memberlakukan social distancing.
“Ya penutupan berkaitan soal itu dong. Ada edaran Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif,” kata Marullah saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/3/2020).
“Pokoknya semua akan ditutup tanpa terkecuali,” tambah dia.
Baca juga: Pemprov DKI Tutup Kelab Malam, Karaoke, Spa, hingga Bioskop Selama 2 Pekan
Sebelummya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sempat membubarkan sejumlah anak muda yang berkumpul di kawasan Blok M.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mewajibkan sejumlah kegiatan usaha pariwisata ditutup sementara.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penutupan sementara dilakukan selama dua pekan, mulai 23 Maret sampai 5 April 2020.
Baca juga: Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Kelab Malam, Spa hingga Bioskop yang Masih Beroperasi
Cucu berujar, ada lebih kurang 17 jenis usaha pariwisata yang harus ditutup, mulai dari kelab malam hingga bioskop.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan