Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap Usai Transaksi di Tengah Laut

Kompas.com - 27/03/2020, 18:31 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga bandar narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang biasa bertransaksi narkoba jenis sabu melalui jalur laut.

Masing-masing tersangka diketahui berinisial JU (52), MZ (22) dan LOS (48).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 27 kilogram saat mengamankan ketiga tersangka di Pulau Sumpat, Kepulauan Riau.

Nana menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia itu merupakan pengembangan kasus serupa pada Juli 2019.

Baca juga: DKI Siapkan Dua Hotel Lain untuk Tempat Tinggal Petugas Medis Covid-19

Saat itu, polisi menangkap tersangka berinisial EM dan menyita barang bukti sabu seberat 10 kilogram.

"Dari keterangan tersangka EM, dia mengaku menjemput dan menerima barang bukti sabu di Malaysia bersama dengan JU," kata Nana dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Polisi kemudian memburu keberadaan JU dan mengidentifikasi keberadaannya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Pada tanggal 2 Maret 2020, JU diketahui membeli sebuah speed boat di Batam yang akan digunakan untuk transaksi narkoba di tengah laut.

Baca juga: Imbas Covid-19, Jumlah Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Menurun

"Pada 9 Maret 2020, target memindahkan kapal ke Tanjung Pinang dan mengecat kapal dengan warna hijau. Kapal itu akan digunakan untuk transaksi narkoba di laut," ungkap Nana.

Polisi terus mengawasi gerak gerik tersangka JU hingga transaksi sabu di laut. Polisi langsung menangkap tersangka JU dan dua tersangka lainnya usai bertransaksi narkoba.

Saat itu, kapal hendak bergerak menuju Jakarta dari Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 115 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman selama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com