Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Dijambret, Kapolsek Matraman Mengaku Sengaja Jebak Pelaku

Kompas.com - 27/03/2020, 20:41 WIB
Dean Pahrevi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ponsel milik Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro dijambret seorang pria bernama Wawan Fachrurozi di depan Rumah Makan Sepakat, Jalam Matraman Raya, Selasa (24/3/2020).

Tedjo mengatakan bahwa pihaknya kerap menerima laporan masyarakat tentang maraknya aksi penjambretan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Oleh sebab itu, Tedjo mengaku sengaja bermain ponsel di lokasi itu untuk memancing pelaku beraksi kembali.

"Maraknya aksi penjambretan di Matraman ini laporan dari masyarakat. Saya dan tim menyelidiki dan kebetulan saya sendiri yang memancing di depan markas ini di pinggir jalan. Saya sendiri korbannya dan ingat jelas tersangkanya," kata Tedjo di Mapolsek Matraman, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Penjambret Handphone Kapolsek Matraman Ditembak Saat Hendak Kabur

Tedjo yang sedang bermain ponsel dijambret pelaku yang menggunakan sepeda motornya. Usai menjambret, pelaku langsung melarikan diri.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman langsung menyelidiki keberadaan pelaku dengan melacaknya melalui fitur GPS.

"Tim Reskrim yang sudah lama mengintai pelaku langsung melacak keberadaan pelaku menggunakan GPS handphone," ujar Tedjo.

Baca juga: Jambret Ponsel, Perampok di Jakarta Pusat Malah Teriaki Korbannya Begal

Pelaku diamankan di Kawasan Johar Baru pada Kamis (26/3/2020). Saat ditangkap pelaku mengaku sudah menjual pomsel tersebut ke penadah.

"Menurut pelaku, barangnya sudah dijual ke penadah. Jadi handphonenya sudah tiga kali pindah tangan," ujar Tedjo.

Ketiga penadah yang bernama Entis Saputra, Deni Dimyati, dan Toni pun berhasil ditangkap.

Baca juga: Polisi Tangkap Jambret Ponsel Milik Gitaris Tipe-X

Adapun Wawan yang mengaku sudah beberapa kali melakukan penjambretan di Jalan Matraman Raya itu terpaksa diberikan tindakan tegas oleh polisi dengan ditembak di bagian kaki, karena mencoba kabur saat sedang menunjukan lokasi kediaman penadah.

Keempat pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Matraman.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com