JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada penutupan jalan dalam simulasi pembatasan akses dari dan menuju Jakarta sebagai antisipasi untuk menghalau penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi mengatakan, simulasi akan dilakukan di dalam ruangan dengan menggunakan peta (mapping) dan tidak dilakukan di lapangan dengan menutup jalan.
"Kalau simulasi itu simulasi di dalam ruangan saja, enggak ada di lapangan, dalam ruangan saja pakai mapping, dalam ruangan saja pakai peta," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: DKI Kaji Larangan Kendaraan Pribadi Melintas jika Lockdown Diterapkan
Secara garis besar, simulasi tersebut akan dilakukan dengan mengumpulkan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk dimintai rencana dari masing-masing Polres.
"Jadi perwakilan saja dari masing-masing Polres, di dalam ruangan kita taruh peta, jadi bagaimana dan apa rencananya? Begitu saja, cuma latihan simulasi biasa," ujarnya.
Yusri juga menegaskan, Jakarta tidak dalam kondisi atau akan melakukan karantina atau lockdown.
"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi kita harus tetap latihan. Apa pun yang terjadi kita sudah latihan," kata Yusri.
Baca juga: UPDATE: 701 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta, Ini Data Sebaran di 156 Kelurahan
Polda Metro Jaya akan bertindak untuk menegakkan keputusan yang diambil oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, jajarannya akan menggelar latihan untuk bersiap terhadap apa pun keputusan pemerintah.
"Jakarta belum mengenal karantina, tapi kalau pemerintah mau laksanakan silakan. Tapi kita sudah latihan, kita harus latihan dulu," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji larangan kendaraan pribadi melintas di ruas jalan DKI jika kebijakan lockdown atau karantina wilayah diterapkan untuk memutus penularan Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI memiliki beberapa opsi kebijakan saat lockdown.
Baca juga: Warga Tak Perlu Khawatir, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Aman
Kendati demikian, saat ini, Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait karantina wilayah Jakarta karena penyebaran virus corona.
"Tentu sambil menunggu kewenangan (pemerintah pusat) itu, kami oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta diperintahkan untuk melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang ideal jika ditetapkan Jakarta ada penerapan karantina wilayah," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
"Jadi, berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya," lanjutnya.
Syafrin menegaskan, angkutan umum tetap beroperasi jika kebijakan lockdown ditetapkan di wilayah Jakarta.
Kebijakan karantina wilayah di Jakarta akan dibahas pada rapat terbatas (ratas), Senin hari ini, di Istana Negara.
Adapun secara nasional, berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, sudah ada 1.285 kasus positif Covid-19.
Sebanyak 114 orang di antaranya meninggal dan 64 orang sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.