Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penyebar Hoaks Terkait Covid-19 di Jakarta Utara Ditangkap

Kompas.com - 30/03/2020, 19:37 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga tersangka penyebar hoaks adanya pasien Covid-19 di kawasan Food Street, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hoaks itu bersumber dari gambar yang diambil salah satu tersangka berinisial MI saat kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara, Polisi, dan TNI di lokasi tersebut.

"Pada saat itu ada seseorang di atas ojek online memvideokan kegiatan tersebut, kemudian memposting di media sosial isinya bahwa dekat cafe tersebut terdapat orang-orang terkena virus corona," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Sebarkan Hoaks soal Covid-19, Tersangka Mengaku Iseng

Dalam video tersebut, MI menyebutkan bahwa semua orang yang hadir di lokasi itu akan diperiksa apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

Video itu kemudian diunggah MI ke media sosial. Lalu, tersangka lainnya berinisial JAT menyebarluaskannya secara masif ke berbagai media sosial.

Yusri mengatakan, konten video tersebut dianggap meresahkan warga di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi Indonesia.

Padahal, kegiatan itu adalah penyemprotan cairan disinfektan yang merupakan upaya preventif penyebaran virus corona tipe (SARS-COV-2) yang menyebabkan Covid-19 itu.

Awalnya polisi menangkap tersangka H yang merupakan pengemudi ojek online dalam video itu pada Minggu kemarin. H ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur

Polisi lalu mengembangkan pencarian dan menangkap MI dan JAT di kawasan Kelapa Gading.

"Rata-rata saat ditangkap pasti motifnya cuma iseng saja. Hampir rata-rata iseng," ucap Yusri.

Ketiga tersangka kini dikenakan Pasal 28 dan 45 Undang-Undang Nomor 11 Tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com