Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran DKI jika Bus AKAP Tetap Beroperasi Angkut Warga ke Luar Jakarta

Kompas.com - 31/03/2020, 15:05 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta khawatir penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 makin meluas ke berbagai daerah di luar Jakarta, apabila bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tetap beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penumpang bus AKAP dari Jakarta bisa saja telah terpapar virus corona, meski tidak memiliki gejala apa pun.

Akibatnya, penumpang tersebut berpotensi menularkan virus corona kepada orang lain di daerah tujuan.

Baca juga: Ini Penjelasan soal Larangan Operasi Bus AKAP dan AJAP dari Jabodetabek Ditunda

"Jakarta ini sudah menjadi episentrumnya wabah Covid-19. Yang keluar dari Jakarta bisa saja orang yang sehat, tapi dia sebenarnya sudah terpapar, dia menjadi carrier buat masyarakat lain di luar zona merah ini. Itu sebenarnya kami dari Pemprov DKI khawatirkan," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

Kekhawatiran lainnya, fasilitas kesehatan di luar Jakarta lebih terbatas dibandingkan fasilitas kesehatan di Ibu Kota.

Meskipun demikian, Pemprov DKI mengikuti arahan Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menunda larangan operasi sementara bus AKAP.

Pemprov DKI juga menunggu kajian dampak ekonomi imbas larangan operasi sementara bus AKAP yang sedang disusun Kemenhub.

Namun, Pemprov DKI berharap pemerintah pusat segera memberikan arahan baru terkait kebijakan larangan bus AKAP demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

"Kami dari Dishub setelah ada arahan dari Pak Menko bahwa ini ditunda dulu, ya kami tunda. Kami berharap setelah ini ada arahan lebih lanjut," kata Syafrin.

Sebelumnya diberitakan, bus AKAP, antar-jemput antar-provinsi (AJAP), dan bus pariwisata dari Jabodetabek akan dilarang beroperasi untuk sementara waktu, mulai Senin (30/3/2020), pukul 18.00 WIB.

Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Kemenhub Cabut Larangan Operasi Bus AKAP di Jakarta

Larangan itu disepakati dalam rapat bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan beberapa pihak lainnya pada Minggu (29/3/2020).

Namun, rencana itu ditunda karena mengikuti arahan Luhut dan belum memiliki kajian dampak ekonomi.

"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan seperti yang menjadi arahan Presiden di ratas (rapat terbatas) pagi tadi," tutur juru bicara Kemenhub Adita Irawati, kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com