JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya setelah kabar pernikahannya bersama seorang selebgram, Rica Andriani, merebak di media sosial.
Pernikahan itu menjadi pembicaraan lantaran Polri tengah gencar-gencarnya membubarkan setiap acara yang mengundang kerumunan warga, termasuk acara pernikahan.
Sementara pernikahan Fahrul dan Rica tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Acara pernikahan mereka berlangsung mewah di sebuah hotel bintang lima, Hotel Mulia, Jakarta pada 21 Maret 2020.
Baca juga: Kapolsek Kembangan Tetap Gelar Resepsi, Warga: Padahal Polisi Bubarin Pesta Pernikahan Warga
Dalam foto-foto yang ada, tampak puluhan tamu hadir dalam pesta pernikahan itu. Beberapa di antaranya bahkan juga ada perwira menengah dan perwira tinggi Polri.
Tak lama setelah kabar pernikahan Fahrul dan Rica ini merebak, Propam Polda Metro Jaya langsung bertindak.
Kisah pencopotan Kapolsek Kembangan ini menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Kamis (2/3/2020).
Baca juga: Kapolsek Kembangan Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan
Selain pernikahan heboh Fahrul dan Rica, isu terhangat lainnya adalah soal insentif bagi warga Jakarta yang terdampak corona hingga permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar Jakarta diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berikut empat berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com:
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Baca juga: Nyinyiran Calon Mempelai soal Kapolsek Kembangan yang Hanya Dimutasi
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020. Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.
Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.
Baca selengkapnya di sini.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku prihatin saat mengetahui kabar seorang perwira polisi menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 lalu.
Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjabat Kapolsek Kembangan telah melanggar imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 terkait menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dicopot sebagai Kapolsek Kembangan.
Baca juga: Kapolsek Kembangan Dinilai Juga Langgar Aturan Kapolri soal Gaya Hidup Mewah
"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing di tengah mewabahnya Covid-19.
Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.
Baca selengkapnya di sini.
Pernikahan mantan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana di tengah wabah Covid-19, memiliki cerita tersendiri di mata para tamu.
Dikutip dari Antara, salah satu tamu pada acara tersebut, Miftahul Munir (30) bercerita, para tamu saat menghadiri acara pada Minggu (21/3/2020) itu betul-betul dicek kesehatannya.
"Sebelum hendak ke ruang pesta, saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat kode bar di dalam undangan tersebut," kata Munir di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Kemudian, para tamu yang telah diizinkan masuk ruangan pesta, harus menggunakan hand sanitizer atau penyanitasi tangan.
Baca juga: Kapolsek Kembangan Dicopot karena Langgar Maklumat Kapolri
Munir mengatakan, sekitar sepuluh meter sebelum benar-benar memasuki ruangan pesta, para tamu dicek kembali suhu tubuhnya oleh tim penyelenggara pernikahan.
Hanya tamu dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius yang boleh memasuki ruangan pesta.
Tamu kemudian mereka diarahkan menggunakan lagi penyanitasi tangan. Penyanitasi tangan hampir selalu ada di setiap sudut ruangan resepsi.
Baca selengkapnya di sini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Sosial telah menyepakati besaran yang akan diberikan kepada warga dengan ekonomi menengah ke bawah yang terdampak virus corona (Covid-19) di DKI.
Total uang yang akan diberikan kepada masing-masing keluarga adalah sebesar Rp 1 juta per keluarga.
"Tim DKI dan Kemensos sepakati untuk memberi dukungan Rp 1 juta per keluarga untuk digunakan bersama-sama," ucap Anies saat video konferensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Jakarta Pandemi Covid-19, Pedagang Asongan Ini Mudik ke Tegal dan Akhirnya Menganggur
Tanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada warga miskin yang terdampak corona ini dilakukan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat.
Total warga yang harus dibantu adalah 3,7 juta orang.
Pemprov DKI sendiri memiliki tanggung jawab tetap memberikan bantuan kepada 1.100.000 orang.
Baca juga: Kisah Pramugara Berjuang di Tengah Pandemi Covid-19...
Adapun pemerintah pusat berpartisipasi memberikan bantuan kepada 2,6 juta warga yang rentan miskin.
Untuk itu, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 4,57 triliun yang akan disalurkan kepada 2,6 jura warga selama bulan April dan Mei.
"Targetnya 2.600.000 orang, bansosnya Rp 880.000 diberikan selama dua bulan. April sampai Mei sehingga nilai totalnya Rp 4,576 triliun," ujar dia.
Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.