Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Seruan DKI, KCI Juga Wajibkan Penumpang KRL Pakai Masker Mulai 12 April

Kompas.com - 05/04/2020, 19:45 WIB
Nursita Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) turut mewajibkan penumpang KRL Commuter Line untuk memakai masker mulai 12 April 2020.

Kebijakan itu diberlakukan mengikuti Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19.

"Penggunaan masker untuk naik KRL ini akan diwajibkan untuk seluruh pengguna KRL mulai 12 April 2020," ujar Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam siaran pers, Minggu (5/4/2020).

Adli berujar, para petugas PT KCI di stasiun dan di dalam KRL akan menyosialisasikan pentingnya pemakaian masker untuk menjaga kesehatan dan mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) sebelum 12 April 2020.

Baca juga: Penumpang Tanpa Masker Dilarang Naik Transjakarta, MRT, LRT Mulai 12 April 2020

PT KCI juga menyarankan seluruh penumpang untuk memakai masker kain minimal dua lapis.

"Masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Sementara masker sekali pakai, seperti masker surgical dan N95, dapat diutamakan untuk kebutuhan tim medis dan petugas lainnya yang paling rentan tertular virus corona," kata Adli.

Selain itu, PT KCI juga mengimbau seluruh penumpang untuk menjaga jarak aman saat naik KRL.

Penumpang juga diminta sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, dan menunda perjalanan yang tidak penting dan tidak mendesak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyerukan masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Seruan itu tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020.

Baca juga: Jubir Pemerintah: Sesuai Rekomendasi WHO, Mulai Hari Ini Semua Gunakan Masker

Dalam seruan itu, Anies menyarankan jenis masker yang digunakan adalah masker kain.

"Tidak membeli dan atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan," tulis Anies.

Anies mengingatkan agar masker kain yang sudah digunakan selalu dicuci supaya tetap bersih.

Baca juga: Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 soal Tiga Jenis Masker dan Penggunaannya

Setelah menerbitkan seruan itu, Anies mengirimkan memo kepada PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta.

Dalam memo itu, Anies menginstruksikan tiga badan usaha milik Pemprov DKI itu untuk mewajibkan penumpang transjakarta, MRT, dan LRT, memakai masker mulai 12 April 2020.

"Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," tulis Anies dalam memo itu," demikian isi memo Anies.

Baca juga: Mulai 12 April, Penumpang Transjakarta, MRT, LRT Wajib Pakai Masker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com