DEPOK, KOMPAS.com - Serikat pekerja wilayah Depok melaporkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Ramayana Depok, Jawa Barat.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno menyebutkan, pihaknya memperoleh laporan ada 120 orang yang di-PHK dari Ramayana Depok.
"(Sebanyak) 120 orang. Baru mulai (dapat informasi PHK) hari ini," kata Wido kepada wartawan, Senin (6/4/2020) malam.
Wido berujar, serikat buruh akan melakukan mediasi antara para pegawai terdampak PHK dengan manajemen Ramayana Depok. Mereka hendak mengawal pemberian hak-hak terakhir untuk para pegawai terdampak PHK.
Baca juga: Cegah Gelombang PHK, KSPI Usulkan 7 Poin ke Pengusaha dan Pemerintah
"Kami mau perjuangkan haknya, paling pesangonnya. Saya akan koordinasi dulu, mereka anggota Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja), langkah mereka seperti apa," jelas Wido.
Saat dikonfirmasi terpisah, Store Manager Ramayana Depok, Nukmal Amdar membenarkan bahwa terdapat PHK bagi sejumlah pegawai di Ramayana Depok per hari ini, sehubungan dengan lesunya ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Nukmal mengatakan, total pegawai yang bekerja di Ramayana Depok mencapai sekitar 300 orang.
Mereka terbagi dalam dua kategori, yakni pegawai asli PT Ramayana dan pegawai gerai-gerai yang selama ini ditempatkan di Ramayana Depok.
"Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan. Ada (uang kesejahteraan), kami akan bayarkan sesuai ketentuan undang-undang," kata Nukmal saat dihubungi wartawan, Senin malam.
Nukmal tak mau membeberkan jumlah pasti pegawai yang di-PHK. Ia hanya memastikan, pengumuman PHK itu akan diinformasikan secara bertahap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.