TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II mewajibkan seluruh petugas bandara untuk menggunakan masker kain sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang meminta setiap orang menggunakan masker saat keluar rumah.
"Personel PT Angkasa Pura II di 19 Bandara yang bertugas mulai hari ini sudah mulai menggunakan masker kain," kata Awaluddin dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Gaung Imbauan Kenakan Masker Kain untuk Cegah Penyebaran Corona di Kota Tangerang
Masker kain tersebut digunakan oleh personel yang mendukung operasional bandara seperti petugas aviation security (Avsec), servis inspeksi terminal, layanan pelanggan, cleaning service, apron movement control, hingga office in charge.
"Paling lambat 1 x 24 jam ke depan seluruh personil PT Angkasa Pura di 19 bandara sudah semuanya menggunakan masker kain," ujar dia.
Awaluddin mengatakan, setiap bandara PT Angkasa Pura II secara mandiri memenuhi kebutuhan masker kain bagi personelnya.
Masker tersebut spesifikasinya antara lain dapat digunakan selama 4-5 jam.
Adapun bandara PT Angkasa Pura II dengan jumlah personil operasional paling banyak adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pada periode pembatasan operasional di tengah pndemi Covid-19, jumlah personil yang bertugas mendukung operasional Soekarno-Hatta berkisar 700-900 orang per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.