Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kendaraan Umum di Kota Tangerang Wajib Pakai Masker

Kompas.com - 07/04/2020, 15:06 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengguna kendaraan umum di Kota Tangerang akan diwajibkan menggunakan masker.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, kewajiban penggunaan masker tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Wali Kota Tangerang sebelumnya tentang penggunaan masker kain di ruang publik.

"Jadi Wali Kota itu memberikan imbauan terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 ini dan perlu tindakan kongkret kemudian bagi stakeholder Dishub diwajibkan fokus terhadap penumpang," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Mau Keluar Rumah Hari Ini? Jangan Lupa Pakai Masker

Wahyudi mengatakan, penumpang kendaraan umum di Kota Tangerang yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial tak diizinkan menggunakan transportasi umum.

Namun, kata Wahyudi, kebijakan tersebut akan diberlakukan bertahap. Mulai hari ini sampai dengan 12 April, masih dalam tahap sosialisasi.

"Pada tanggal 13 nanti baru kita lakukan sebuah langkah tegas, akan dimulai masa efektifnya," kata dia.

Baca juga: Ribuan Buruh di Bekasi Terancam Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Wahyudi mengatakan, Dishub Kota Tangerang dalam waktu seminggu ke depan akan terus memberikan sosialisasi penggunaan masker di kendaraan umum.

Termasuk, kata dia, dengan menempelkan stiker sosialisasi baik di angkutan kota, bus rapid trans dan bus antarkota antar provinsi.

"Seminggu ke depan kita lakukan penegasan, termasuk juga dengan sopirnya," kata dia.

Wali Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran nomor 5 tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya.

Surat yang resmi dikeluarkan pada Minggu (5/4/2020), memuat tentang imbauan kepada warga Kota Tangerang untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Keluar Rumah Tanpa Masker, Warga Jakarta Pusat Bakal Ditegur Polisi RW

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya menganjurkan pemakaian masker berbahan kain maksimal selama 4 jam dalam sehari.

Setelah 4 jam, masker diganti. Masker yang sudah dipakai bisa dicuci kembali.

Yuri yakin, masyarakat mampu memproduksi masker berbahan kain secara mandiri.

Menurut dia, masyarakat tak perlu menggunakan masker bedah dan masker N-95 karena itu diperuntukan bagi petugas kesehatan.

Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Hal itu juga sejalan dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com