Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Jakarta, Pemkot Bogor Akan Ajukan PSBB

Kompas.com - 07/04/2020, 16:27 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengajukan surat rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Jika surat tersebut disetujui, maka Kota Bogor akan mengikuti jejak DKI Jakarta dalam pemberlakuan PSBB yang telah disetujui Menkes lewat Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020.

Baca juga: PSBB di Jakarta Berlaku Hingga 20 April dan Bisa Diperpanjang

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, keputusan DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB ini harus diikuti dan didukung oleh wilayah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

"Kami merespons, karena DKI Jakarta sudah direkomendasikan melakukan PSBB. Dan saya pikir ini harus diikuti untuk mengefektifkan langkah-langkah penanggulangan sehingga tidak parsial," ucap Dedie saat menggelar rapat bersama DPRD Kota Bogor, Selasa (7/4/2020).

Dedie menuturkan, Pemkot Bogor tengah menyiapkan surat rekomendasi penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan.

Baca juga: PSBB Diterapkan di Jakarta, Ini 6 Hal yang Dilakukan Pemprov DKI

Di samping itu, pemerintah daerah juga sedang merumuskan sejumlah langkah dan mekanisme jika pemberlakuan PSBB ini jadi diterapkan di Kota Bogor.

"Kami juga menyampaikan hal ini kepada DPRD tentang rencana Kota Bogor untuk mengajukan surat kepada Menteri Kesehatan, soal PSBB. Saat ini suratnya sedang kami buat, semoga besok atau lusa bisa kami sampaikan kepada Kementerian," jelas Dedie.

Secara umum, lanjut Dedie, DPRD Kota Bogor mendukung langkah tersebut.

Baca juga: PSBB di Jakarta, Ini Sektor Pekerjaan yang Tetap Beroperasi

Namun, sambung dia, para legislator meminta agar Pemkot Bogor juga harus memikirkan dampak lain yang ditimbulkan dari pemberlakuan PSBB tersebut.

"Pada hakikatnya, DPRD menyetujui semuanya. Akan tetapi, kami diminta menghitung dampak ekonomi dan dampak lainnya, jika memang PSBB di Kota Bogor ini diberlakukan," sebutnya.

"Kalau PSBB ini dilakukan secara bersama se-Jabodetabek, saya pikir ada efektivitasnya, daripada karantina wilayah parsial. Jadi lebih baik ini kita lakukan secara bersama-sama. Makanya, kami akan surati secepatnya Kementerian Kesehatan soal ini," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com