JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah daerah di kawasan Jabodetabek akan mensinkronisasi kebijakan mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies berujar, kebijakan mengenai PSBB di Jabodetabek harus sinkron karena kawasan Jabodetabek menjadi satu pusat penyebaran (episentrum) virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
"Jadi pengaturan administrasinya tiap kabupaten, kota, sendiri-sendiri, tiap provinsi. Tetapi, substansinya kami samakan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: PSBB di Jakarta Mulai Berlaku pada 10 April Pukul 00.00 WIB
Pada hari ini, Anies telah berkoordinasi dengan Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota di Jabodetabek untuk membahas PSBB.
Sebab, pemerintah kabupaten/kota itu juga berencana mengajukan PSBB kepada Kementerian Kesehatan.
"Untuk kabupaten, kota, di Jawa Barat, mereka sudah mulai memproses (pengajuan PSBB). Kami berharap sinkron kebijakannya," kata Anies.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan akan memprioritaskan penerapan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, penerapan PSBB di Bodebek harus menunggu kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, sebaran virus corona di Jakarta dipengaruhi pola sosial warga Bodebek.
"Karena virus ini kan enggak ada KTP-nya. Jadi kalau hanya Jakarta yang melakukan sebuah upaya tiba-tiba Bodebek-nya beda, tidak efektif juga," kata Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020).
Emil berujar, Pemprov Jawa Barat akan mengikuti pola penetapan PSBB yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Setelah Jakarta mengambil kesimpulan, kami mengikuti khusus Bodebek," kata Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.