Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 48 TPS di Jakarta Dipakai Khusus untuk Sampah Masker dan APD

Kompas.com - 09/04/2020, 20:27 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tempat pembuangan sementara (TPS) khusus untuk menimbun sampah masker sekali pakai dan APD dari rumah tangga.

Hal ini karena meningkatnya jenis sampah tersebut dari sektor rumah tangga di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan ada sekitar 48 TPS yang kini menjadi tempat khusus untuk menimbun sampah masker dan APD yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Secara rinci, sebanyak 16 TPS berada di wilayah Jakarta selatan, 10 TPS di Jakarta Timur, 10 TPS di Jakarta, dan 8 TPS di Jakarta Pusat serta 4 TPS di Jakarta Utara.

Baca juga: Wali Kota Belum Mau Buka-bukaan Skema Rinci PSBB Kota Depok

“Itu disekat khusus. Ada tempat yang untuk begituan. Jadi enggak tercampur, orang interaksi di situ juga terhindar lah,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Menurut dia, petugas kebersihan di 48 TPS khusus itu wajib menjalankan protokol yang ditentukan seperti mengenakan APD lengkap ketika bekerja. Sebab, sampah masker dan APD masuk kategori limbah infeksius.

“Yang bisa ke sana petugas ber-APD lengkap yang sudah ditugaskan khusus. Tapi kita enggak pakai hazmat, karena itu untuk rekan-rekan medis. Kita pakai jas hujan yang cukup aman lah, tertutup dari atas sampai bawah sama sarung tangan yang sekali pakai,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga harus melakukan disinfeksi terhadap APD yang digunakan dan membersihkan diri sebelum meninggal TPS.

Baca juga: Pemprov DKI Pakai Jasa Pihak Ketiga untuk Pengolahan Sampah Masker dan APD

“Setelah kerja itu, abis memilah-milah sampah masker sama yang lainnya, itu didisinfeksi APD-nya dibuka, disuruh mandi, baru pulang,” ucap Yogi.

Di TPS khusus tersebut, kata Yogi, akan dilakukan pemilahan antara masker dan APD bekas pakai dengan sampah rumah tangga lain untuk dimasukan ke dalam wadah khusus yang tertutup.

Nantinya sampah tersebut akan dikirimkan ke pihak ketiga penyedia jasa pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau sampah medis.

“Dikumpulin dulu di situ, habis itu kami bawa ke pengelola pengolah sampah B3 atau pengolah sampah medis. Ada penyedia jasanya, dia punya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kita bayar ke sana,” kata Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com