TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan akan memberikan bantuan berupa uang nontunai kepada warga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mencatat jumlah warga tidak mampu melalui kecamatan dan kelurahan sebelum nantinya menerima bantuan sosial.
Bantuan sebesar Rp 300.000 untuk masing-masing kartu keluarga akan ditransfer ke rekening masing-masing.
Baca juga: Beras, Sabun, hingga Surat dari Anies, Isi Paket Bantuan Pemprov DKI kepada Warga Selama PSBB
"Bantuan dalam bentuk uang nontunai. Artinya ditransfer Rp 300.000 per KK untuk beli bahan makanan pokok," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Wahyu menjelaskan, bantuan uang nontunai tersebut akan diberikan secara selektif berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Saat ini, dalam DTKS tercatat ada 36.162 KK yang menerima manfaat program.
Mereka juga akan menerima bantuan dari pemerintah pusat, sebagaimana dijanjikan Presiden Joko Widodo.
"Bantuan Rp 300.000, kita sedang upayakan bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," kata Wahyu.
Masyarakat penerima bantuan sosial diminta segera melampirkan persyaratan, seperti fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP kepala keluarga, dan surat keterangan bank tentang rekening aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.