Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kota Bogor Disetujui, Pemkot Siapkan SK Perwali

Kompas.com - 12/04/2020, 06:51 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BOGOR. KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah tersebut.

Hal itu dilakukan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui surat pengajuan rekomendasi penerapan PSBB di Kota Bogor, Sabtu (11/4/2020), sebagai upaya untuk penanggulangan wabah virus corona (Covid-19). 

Selain Kota Bogor, wilayah di Jawa Barat yang juga disetujui untuk PSBB adalah Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Unik, Tukang Cukur di Bogor Pakai APD Saat Mencukur Pelanggan, Ini Alasannya

Meski begitu, Pemkot Bogor belum dapat memutuskan kapan waktu pelaksanaan PSBB mulai diberlakukan.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, Pemkot Bogor berkeinginan penerapan PSBB di Kota Bogor dapat diimplementasikan berbarengan dengan empat daerah lainnya.

"Kami langsung lakukan koordinasi dengan Wali Kota Depok dan Bekasi," ungkap Dedie, dalam sebuah konferensi video, Sabtu.

"Ada yang berpendapat penerapannya Rabu (15/4/2020), ada yang berpendapat Kamis (16/4/2020). Tapi intinya dari kami, keinginannya adalah kita mengimplementasikannya secara bersama-sama," lanjut dia.

Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Sembuh dari Covid-19, Sudah Boleh Pulang

Dedie mengatakan, penerapan PSBB di Kota Bogor tidak akan berbeda jauh dengan di wilayah DKI Jakarta.

Upaya penegakan hukum akan dilakukan agar langkah-langkah penerapan PSBB lebih terukur dan efektif.

"Artinya, apabila masih terjadi pelanggaran-pelanggaran, seperti masih ada orang-orang yang tidak patuh, bandel, tidak peduli, itu bisa dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai aturan hukum yang berlaku," lanjut dia.

Personel TNI dan Polri akan disiapkan di sejumlah titik untuk membatasi pergerakan aktivitas masyarakat yang tidak terlalu penting.

Baca juga: Sabtu Ini, Kemenkes Putuskan PSBB untuk Depok, Bogor, dan Bekasi

"Akan dilakukan pengecekan di jalan-jalan. Jadi, orang-orang yang tidak ada kepentingan mendesak diimbau untuk tetap di rumah," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar mulai Jumat (10/4/2020).

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, hari pertama penerapan PSBB di Jakarta terjadi banyak pelanggaran di masyarakat.

Pelanggaran yang dimaksud mulai dari belum digunakannya masker hingga mobil hyang melebihi kapasitas yang diperbolehkan.

Ia tak menjelaskan detail berapa orang yang melanggar tersebut.

Baca juga: PDP Corona di Kabupaten Bogor Meninggal Saat Melahirkan

"Aduh banyak yang kita temukan di 33 titik check point, sekitar 50 persenlah melanggar," ujar Yusri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Hingga Minggu ini, DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan kasus pasien positif Covid-19 terbanyak di Indonesia. Jumlahnya mencapai 1.948 orang.

Sementara, urutan selanjutnya, yakni Jawa Barat dengan 421 kasus dan Banten dengan 279 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com