BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sampai saat ini belum menerima surat keputusan persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.
Ia juga belum dapat informasi persetujuan penerapan PSBB tersebut dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berkoordinasi langsung dengan Pihak Kemenkes.
“Belum terima (persetujuannya penerapan PSBB),” kata Effendi atau Pepen melalui pesan singkat, Sabtu (11/4/2020).
Baca juga: Kemenkes Setujui PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi
Pepen mengatakan, jikalau nantinya surat persetujuan yang diteken oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto telah diterimanya, ia berjanji akan segera menerapkan PSBB tersebut.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapan target penerapan PSBB di wilayahnya tersebut.
Meski demikian, ia mengatakan, jadwal pelaksanaan PSBB itu nantinya akan dilangsungkan serentak dengan Bogor dan Depok.
“Segera darurat (segera dilaksanakan), nunggu izin aja. Ya jelas orang kita ajukannya bersamaan (penerapan PSBB sama dengan Depok, Bogor),” kata dia.
Baca juga: 32.000 Orang Jakarta Diperkirakan Positif Covid-19, PSBB Bisa Tekan Infeksi Corona
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
"Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.