Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Berpenyakit Penyerta Tak Dianjurkan Kerja di Kantor Selama PSBB

Kompas.com - 14/04/2020, 19:12 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diterapkan di DKI Jakarta. PSBB itu berlaku 14 hari sejak 10 April hingga 23 April 2020 dan bisa diperpanjang, tergangung keadaan.

PSBB bertujuan mencegah virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 menyebar luas.

Selama PSBB, orang kerja dari rumah, kecuali sejumlah sektor yang dikecualikan. Para pekerja sektor yang dikecualikan itu tetap boleh kerja di kantor.

Baca juga: Polda Metro Jaya Dirikan 157 Pos Pemeriksaan Saat PSBB

Namun Pemprov DKI membuat kententuan bagi para pekerja yang harus bekerja di kantor di tengah wabah Covid-19. Ketentuan tersebut ada di dalam edaran resmi yang dikeluarkan Pemprov DKI.

Berikut isi ketentuan tersebut.

1. Perusahaan menutup kantor atau menerapkan aturan work from home (WFH).

2. Jika tetap beroperasi, perusahaan wajib menerapkan aturan pembatasan fisik (physical distancing) secara ketat, (meniadakan rapat, pelonggaran jam kerja, duduk berjarak 1 meter antara pegawai) pengunaan masker, pengguna sarung tangan dan deteksi suhu tubuh secara rutin.

3. Karyawan dengan penyakit penyerta (komorbiditas) tidak dianjurkan ke kantor. Daftarnya sebagai berikut.

- Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) atau asma kronis yang berat.

- Penyakit jantung kronik

- Penderita supresi imun termasuk HIV-AIDS, terapi kanker, dan penggunaan kortikosteroid atau imunosupresan jangka panjang

- Penderita auto-imun

- Penderita diabetes melitus

- Penderita gagal ginjal kronik

- Penderita penyakit liver/hati

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com