Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.854 Petugas Gabungan Kawal PSBB Depok

Kompas.com - 14/04/2020, 21:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris telah meneken Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB akan berlaku mulai Rabu (15/4/2020) besok hingga 28 April 2020 dengan opsi perpanjangan.

Selama PSBB, berbagai aktivitas warga di luar ruang akan dibatasi guna mencegah kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2.

Pemerintah Kota Depok mengerahkan aparat gabungan untuk mengawasi jalannya PSBB, terdiri dari kepolisian, TNI, polisi pamong praja, dan petugas dinas kesehatan serta dinas perhubungan.

Baca juga: Pemkot Depok Cairkan Rp 2,7 Miliar Dana Stimulan Kampung Siaga Covid-19

"Hasil diskusi kami dan rapat kooridnasi dengan instansi-instansi pendukung, pelaksanaan lapangan PSBB sekitar 1.854 personel gabungan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Aparat gabungan itu ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan berbagai aktivitas yang dibatasi selama PSBB dilaksanakan, seperti kegiatan pendidikan, keagamaan, kegiatan di fasilitas umum, pembatasan transportasi, dan kegiatan di tempat kerja, serta kegiatan berkaitan dengan ketahanan dan keamanan.

Azis berujar, jajaran petugas gabungan juga berupaya memberdayakan warga Depok terutama melalui program Kampung Siaga Covid-19 yang ada di tataran RW.

"Kami sekarang juga memainkan Kampung Siaga. Jika Kampung Siaga ini efektif, insya Allah PSBB ini juga efektif untuk dilaksanakan," ujar dia.

Penerapan PSBB diharapkan sanggup menahan laju penularan Covid-19 yang terus meluas di Depok.

Hingga Senin kemarin, total ada 124 kasus positif Covid-19 di Depok, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia.

Sebanyak 31 pasien dalam pengawasan (PDP) juga meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: PSBB di Depok, Pengemudi yang Langgar Aturan di Perbatasan Disuruh Putar Balik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com