Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Akan Bertindak Lebih Tegas terhadap Pelanggar PSBB

Kompas.com - 15/04/2020, 19:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, berjanji akan menindak lebih tegas para pelanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pada hari pertama penerapan PSBB di Depok, Rabu (15/4/2020) ini, sejumlah pelanggaran terjadi.

"Pada pelaksanaan PSBB di Kota Depok pada hari pertama tanggal 15 April 2020 ini, masih ditemukan banyaknya warga yang belum dapat melaksanaan PSBB," kata Idris melalui keterangan tertulis, Rabu sore.

Dia mengemukakan, aparat gabungan di wilayahnya menjumpai warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah dan berboncengan di sepeda motor.

Baca juga: Idris Akan Tambah Warga Depok Terdampak PSBB sebagai Penerima Bantuan

"Masih ditemukan adanya kerumunan, masih ada warung makan yang menyediakan layanan di tempat, dan lain-lain," imbuh dia.

Atas dasar itu, Idris dan jajaran akan melakukan tindakan tegas walau mungkin saja warga belum sepenuhnya paham mengenai aktivitas yang dilarang selama PSBB di Depok.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok akan segera melakukan evaluasi intensif pelaksanaan PSBB di hari pertama ini, selanjutnya untuk mengambil langkah-langkah pengaturan yang lebih tegas," ujar Idris.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan bahwa penindakan terhadap PSBB tidak secara pidana karena memang tak termuat di dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 soal PSBB.

Ia memilih menerapkan sosialisasi dan edukasi serta pendekatan persuasif bagi para pelanggar, terutama di hari pertama pelaksanaan PSBB.

"PSBB tidak ada sanksi hukum khusus. Yang diutamakan di sini adalah, bukan bagaimana kami tegas saja, tapi bagaimana kami bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan kesadaran yang baik karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri," ujar Azis.

Meski begitu, ia tak menutup peluang bahwa di hari-hari berikutnya, aparat gabungan akan menindak lebih tegas secara perlahan para pelanggar ketentuan PSBB.

PSBB telah resmi berlaku di Depok mulai Rabu ini hingga 28 April 2020 dengan kemungkinan diperpanjang.

PSBB diharapkan sanggup menekan laju penularan Covid-19 yang terus meluas.

Data terbaru hingga Selasa kemarin, total 134 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 15 orang meninggal dunia di Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com