Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Kemenperin dengan Pemprov DKI, Berdampak Banyaknya Perusahaan Beroperasi Saat PSBB

Kompas.com - 16/04/2020, 08:52 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Pemprov DKI mewajibkan seluruh aktivitas perkantoran dihentikan selama PSBB diterapkan, kecuali beberapa sektor yang boleh tetap beroperasi.

Untuk menegakkan aturan PSBB yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 itu, Pemprov DKI melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan besar di Ibu Kota.

Hasilnya, Pemprov DKI menemukan perusahaan-perusahaan yang seharusnya tutup, namun nyatanya masih beroperasi saat PSBB.

Baca juga: Pemprov DKI: Panasonic-Yamaha Harusnya Tutup Saat PSBB, tapi Punya Izin Kemenperin untuk Operasi

Beroperasi dengan izin Kemenperin

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, salah satu perusahaan yang masih beroperasi adalah Panasonic.

Andri mengetahui itu saat melakukan sidak pada Selasa (14/4/2020).

"Saya (sidak) ke Panasonic, itu kan di luar yang dikecualikan (harus tutup), tetapi faktanya punya izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," ujar Andri, Selasa.

Selain Panasonic, perusahaan lain yang tetap beroperasi saat PSBB adalah PT Yamaha Music dan PT Yamaha Indonesia.

Perusahaan-perusahaan itu beroperasi karena mengantongi izin yang sama dari Kemenperin.

Baca juga: Sidak ke KBN Cilincing, Sudinaker Jakut Temukan Sejumlah Perusahaan Garmen yang Belum Liburkan Karyawan

Ada 200 perusahaan besar

Menurut Andri, ada sekitar 200 perusahaan besar di Jakarta yang tetap diizinkan beroperasi oleh Kemenperin selama PSBB diterapkan.

Padahal, 200-an perusahaan itu harusnya masuk ke dalam kategori usaha yang ditutup selama PSBB.

"Sekitar 200-an (perusahaan), saya lupa (jumlah pastinya). Rata-rata itu perusahaan manufaktur yang sangat besar," kata dia.

Andri menyatakan, perusahaan-perusahaan itu harusnya tak diizinkan beroperasi selama PSBB.

Sebab, operasional perusahaan-perusahaan itu menyebabkan tingginya mobilitas warga di Ibu Kota dan berpotensi memperluas penyebaran virus corona.

"Walaupun perusahaannya sedikit, tapi kan besar-besar, pekerjanya rata-rata ribuan orang," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Sidak Sejumlah Mal di Hari Kelima PSBB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com