Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PSBB, KRL Operasi Pukul 05.00-18.00 WIB, Penumpang 60 Orang per Gerbong

Kompas.com - 17/04/2020, 19:58 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi jam operasi dan jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) commuter line selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jabodetabek.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, KRL hanya beroperasi pukul 05.00 sampai 18.00 WIB setiap hari.

"(Operasional KRL) pukul 05.00-18.00 WIB. Headway (selang waktu kedatangan antar-kereta) tidak dijarangkan, frekuensi tetap," ujar Adita saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).

Namun jumlah penumpang dibatasi maksimal 35 persen per gerbong kereta dari kapasitas normal.

Baca juga: Kemenhub Tidak Akan Hentikan Operasional KRL Selama PSBB Jabodetabek

"Penumpang dibatasi 35 persen, sekitar 60 orang," kata Adita.

Pembatasan penumpang bertujuan untuk menjaga jarak aman antar-penumpang (physical distancing) demi mencegah penulara virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri berujar, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.

Operator KRL, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan physical distancing.

Kemenhub juga nanti akan mengevaluasi operasional KRL.

Baca juga: KRL Ingin Disetop Sementara, Pemda Diminta Perhatikan Warga yang Masih Harus Bekerja

"Akan dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19, seperti rekayasa operasi, penertiban antrean di stasiun-stasiun yang masih ramai, dan menjaga physical distancing," ucap Zulfikri dalam siaran pers.

Menurut Zulfikri, pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 di KRL perlu dilakukan semua pihak.

"Pengoperasian KRL Jabodetabek akan lebih efektif jika semua stakeholder terkait tetap melakukan penertiban kegiatan-kegiatan yang dilarang, bekerja dari rumah, dan diam di rumah," kata Zulfikri.

Minta KRL dihentikan sementara

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT KCI dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menghentikan sementara operasional KRL commuter line.

Operasional KRL diminta dihentikan selama 14 hari penerapan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Usulan tersebut juga didukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com