Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Asimilasi Napi oleh Kemenkumham Disarankan untuk Dilanjutkan

Kompas.com - 21/04/2020, 09:37 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah narapidana yang bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dilaporkan kembali melakukan tindakan kriminal.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, walau ada kasus seperti itu, Kemenkumham agar melanjutkan program asimilasi dan integrasi narapidana yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di dalam bui.

Menurut Trubus, tindak kejahatan yang selama ini ada tidak bisa dikaitkan dengan pembebasan 38.822 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi tersebut.

"Menurut saya tetap saja berlanjut... program asimilasi dilanjutkan. Kejahatan memang ada. Namun tidak bisa dikaitkan dengan program itu, apalagi tidak sampai satu persen," kata Trubus dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Kemenkumham: 10 Narapidana OTG, 3 ODP Covid-19

Trubus menjelaskan, pembebasan narapidana melalui program asmilasi membuat daya tampung lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia berkurang. Selama ini daya tampung lapas sudah kelebihan.

Menurut Trubus, untuk meminimalisir eks narapidana kembali melakukan tindak kejahatan, Kemenkumham mengevaluasi dan menyeleksi ketat narapidana yang hendak dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi itu.

"Penjahat kelas kecil juga harus dikeluarkan dan masalah itu juga tidak signifikan dan bukan gagal," ujar Trubus.

"Sekarang tinggal dievaluasi dan dipilih-pilih saja siapa yang harusnya bisa keluar, bahkan mapping dan klasifikasi, Jadi dipetakan, penjahat kambuhan jangan, kalau yang umum sudah menyadari ya sudah, karena sanksi sosial yang diterima juga sudah berat," lanjut Trubus.

Baca juga: Yasonna: Napi Asimilasi yang Berbuat Kejahatan Lagi Terbilang Rendah

Hingga Senin kemarin, sebanyak 38.822 narapidana telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Sementara hingga Jumat pekan lalu, polisi mencatat ada 13 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan lewat program tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com