Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Akan Minta Klarifikasi Pemprov DKI Soal Pemberian Bansos

Kompas.com - 21/04/2020, 08:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan meminta klarifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin dan rentan miskin selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, klarifikasi itu dibutukan karena ada laporan, warga yang tidak membutuhkan bantuan justru mendapatkan bansos.

Hal itu menimbulkan kesan bawah bansos salah sasaran.

"Sejak bansos diberlakukan dari tanggal 9 (April 2020) sampai sekarang, ada laporan terkait warga mampu yang menerima bantuan dan warga tidak mampu malah tidak dapat. Kemudian, ada yang menerima ganda," kata Teguh saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Berecana Salurkan Bansos bagi Warga Tak Terdata, Pemerintah Minta Rekomendasi KPK

Menurut dia, salah satu faktor yang membuat pemberian bansos kerap salah sasaran adalah karena belum adanya keputusan gubernur (kepgub) mengenai pemberian bansos.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Pasal 21 ayat 3 menyebutkan bahwa penerimaan bansos akan ditetapkan lewat keputusan gubernur (kepgub).

"Itu maka kepgub tersebut penting. Kedua, karena dengan kepgub akan ada kepastian, yaitu, kepastian indikator penerima bantuan, kepastian siapa penerima bantuan, kepastian si pemberi bantuan, mana yang dibiayai Pemprov DKI dan mana yang dibiayai pusat melalui Kemensos," kata dia.

Baca juga: Warga Perumahan Sunter Indah Kebagian Paket Bansos, Ketua RW: Tidak Tepat Sasaran

Teguh mendesak Gubernur Anies Baswedan agar segera menerbitkan kepgub terkait bansos.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) sebagai penerima bansos.

Penyaluran bansos itu dilakukan dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah penerima mulai dari tanggal 9 hingga 24 April ini.

Program bansos Pemprov DKI itu bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com