Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2020, 08:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan meminta klarifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin dan rentan miskin selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, klarifikasi itu dibutukan karena ada laporan, warga yang tidak membutuhkan bantuan justru mendapatkan bansos.

Hal itu menimbulkan kesan bawah bansos salah sasaran.

"Sejak bansos diberlakukan dari tanggal 9 (April 2020) sampai sekarang, ada laporan terkait warga mampu yang menerima bantuan dan warga tidak mampu malah tidak dapat. Kemudian, ada yang menerima ganda," kata Teguh saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Berecana Salurkan Bansos bagi Warga Tak Terdata, Pemerintah Minta Rekomendasi KPK

Menurut dia, salah satu faktor yang membuat pemberian bansos kerap salah sasaran adalah karena belum adanya keputusan gubernur (kepgub) mengenai pemberian bansos.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Pasal 21 ayat 3 menyebutkan bahwa penerimaan bansos akan ditetapkan lewat keputusan gubernur (kepgub).

"Itu maka kepgub tersebut penting. Kedua, karena dengan kepgub akan ada kepastian, yaitu, kepastian indikator penerima bantuan, kepastian siapa penerima bantuan, kepastian si pemberi bantuan, mana yang dibiayai Pemprov DKI dan mana yang dibiayai pusat melalui Kemensos," kata dia.

Baca juga: Warga Perumahan Sunter Indah Kebagian Paket Bansos, Ketua RW: Tidak Tepat Sasaran

Teguh mendesak Gubernur Anies Baswedan agar segera menerbitkan kepgub terkait bansos.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) sebagai penerima bansos.

Penyaluran bansos itu dilakukan dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah penerima mulai dari tanggal 9 hingga 24 April ini.

Program bansos Pemprov DKI itu bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin 'Pedas', Tomat Ikut Melonjak

Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin "Pedas", Tomat Ikut Melonjak

Megapolitan
Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Megapolitan
Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Megapolitan
Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Megapolitan
Banyak Pengendara Motor Berteduh di 'Underpass' Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Banyak Pengendara Motor Berteduh di "Underpass" Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Megapolitan
Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Megapolitan
Duga 'Orang Dalam' Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Duga "Orang Dalam" Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Megapolitan
Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Megapolitan
Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Kini Eks Warga Rusun Marunda Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa

Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Kini Eks Warga Rusun Marunda Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa

Megapolitan
Mulai Desember 2023, Warga Depok Non-peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis dengan Tunjukkan KTP

Mulai Desember 2023, Warga Depok Non-peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis dengan Tunjukkan KTP

Megapolitan
Derita Siswa SD di Bekasi yang Alami Kanker Tulang Sebelum Meninggal, Kesulitan Bernapas sampai Sedot Cairan Paru-paru

Derita Siswa SD di Bekasi yang Alami Kanker Tulang Sebelum Meninggal, Kesulitan Bernapas sampai Sedot Cairan Paru-paru

Megapolitan
Agar Pembunuhan Sadis di Jagakarsa Tak Terulang, Ini Pertolongan Pertama buat Korban KDRT

Agar Pembunuhan Sadis di Jagakarsa Tak Terulang, Ini Pertolongan Pertama buat Korban KDRT

Megapolitan
4 Anak Tewas Dibunuh di Jagakarsa, Ibunya Akan Dapat Pendampingan Setelah Stabil

4 Anak Tewas Dibunuh di Jagakarsa, Ibunya Akan Dapat Pendampingan Setelah Stabil

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Foto Jenazah 4 Anak Tewas di Jagakarsa

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Foto Jenazah 4 Anak Tewas di Jagakarsa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com