TANGERANG, KOMPAS.com - Maskapai Citilink Indonesia mengeluarkan aturan kewajiban penggunaan masker bagi seluruh penumpangnya.
VP Corporate Secretary & CSR Citilink Indonesia Resty Kusandarina mengatakan, kewajiban mengenakan masker tersebut untuk memberikan rasa aman kepada penumpang.
"Hal ini sebagai komitmen Citilink dalam mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19" ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Hari Ketiga PSBB di Tangerang, Pelanggaran Didominasi Pengendara yang Tak Pakai Masker
Resty mengatakan, kewajiban penggunaan masker bagi seluruh penumpang Citilink sebenarnya sudah diterapkan sejak pemerintah pusat mewajibkan masyarakat mengenakan masker pada 6 April lalu.
Selain mewajibkan seluruh awak kabin dan penumpang menggunakan masker selama penerbangan, Citilink juga meminta penumpang untuk mengisi Healt Alert Card untuk memonitor kesehatan penumpang.
Sebelumnya Citilink juga sudah menerapkan physical distancing untuk penumpang dengan mengosongkan baris kursi B dan E.
Baca juga: ITB Kembangkan Kabin Sterilisasi untuk Masker N-95
Resty mengatakan, Citilink akan otomatis melakukan pengaturan kursi untuk mereka yang melakukan check in counter.
"Petugas bagian check in counter kami akan melakukan pengaturan kursi sebelum melakukan penerbangan," ujar Resty.
Sehingga dalam penerbangan berlangsung, tidak ada penumpang yang duduk berdekatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.