JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membentuk satgas begal dan preman guna menindak komplotan begal, preman, dan perampok yang beraksi selama pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim satgas khusus itu nantinya akan melakukan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan yang telah dipetakan sebelumnya.
Yusri menegaskan polisi tak segan menindak tegas para pelaku yang berani melawan polisi atau melukai warga saat melakukan aksi perampokan atau begal.
Baca juga: Tersangka Penyebar Hoaks Korban Begal Merupakan Residivis Kasus Narkoba
"Kapolda Metro Jaya sudah langsung membentuk tim-tim khusus dengan situasi kriminal sekarang ini yang ada beberapa kejahatan-kejahatan. Kita kepolisian tidak akan segan-segan akan menindak tegas dan terukur kepada semua pelaku yang coba-coba bermain-main di saat situasi pandemi Covid-19," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Polisi juga mengimbau masyarakat menggelar kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mengantisipasi tindak kriminalitas selama pandemi Covid-19.
"Mari digiatkan lagi siskamling. Kami punya tiga pilar, di bawah ada Babinkamtibmas, Babinsa, ada teman-teman dari kelurahan atau Satpol PP bersama-sama masyarakat, mari giatkan lagi pengamanan siskamling," ungkap Yusri.
Baca juga: Hoaks Video Begal di Cilandak Berawal dari Kebohongan Korbannya
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap adanya peningkatan angka kriminalitas selama pandemi Covid-19.
Jenis kriminalitas yang dilaporkan sering terjadi adalah penyebaran berita bohong dan perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat) di minimarket.
Selama bulan April 2020, Polda Metro Jaya telah mengungkap 18 kasus penyebaran berita bohong dari 48 kasus yang diselidiki.
Baca juga: Curi Besi Proyek Tol Saat PSBB, 2 Orang Residivis Diamankan Polisi
Catatan Kompas.com, telah terjadi lima aksi pencurian dan perampokan minimarket di wilayah Jakarta, Depok, dan Tangerang dalam kurun waktu satu minggu atau terhitung dari 12-20 April 2020.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap empat tersangka perampokan, satu tersangka ditembak mati karena berusaha melawan polisi menggunakan senjata tajam parang. Sementara itu, empat tersangka perampokan lainnya masih dalam proses pengejaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.