TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan sudah dilakukan sejak Sabtu (18/4/2020).
Setelah empat hari berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan masih menemukan adanya pelanggar pada beberapa titik pengawasan atau check point.
Wakil Wali Kita Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, masih ada pelanggaran dari pengendara yang tidak menggunakan masker dan berboncengan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangsel Imbau RT dan RW Sosialisasi Larangan Mudik ke Warga
"Jadi PSBB kita harus diketatkan. Kalau lihat seperti ini, yang seharusnya berakhir pada 1 Mei, kemungkinan akan kita perpanjang PSBB sampai dua minggu ke depan," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Namun, kata Benyamin, dalam waktu dekat evaluasi akan dibahas mengenai sanksi pelanggar oleh petugas yang menjaga pada titik pengawasan dalam hal ini Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub.
"Seminggu ini kita akan lakukan teguran,Tetapi ke depan kalau misal anjuran ini belum juga dipatuhi, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat tilang bagi pelanggar," kata Benyamin.
Saat ini Pemkot Tangsel juga masih mempertimbangkan penambahan lokasi titik pengawasan di kawasan Pondok Cabe.
Sebab, lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Ya nanti itu sudah jadi bahan evaluasi, yang mungkin nanti kita buat check point. Karena perbatasan dengan Lebak Bulus itu ya di ujung," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.