Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Medis Bekas Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang Belum Terdata

Kompas.com - 23/04/2020, 12:46 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seiring meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Tangerang, berbanding lurus dengan jumlah penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Danang mengatakan, untuk saat ini masih belum diketahui berapa jumlah limbah APD yang perlu diperhatikan karena laporan terkait belum sepenuhnya terdata.

"Dari Januari sampai Maret belum banyak (masuk laporan limbah), mungkin nanti laporan April sampai Juni yang masuk (laporan limbah)," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Sesuai peraturan, kata Danang, limbah berbahaya B3 dan infeksius saat ini merupakan tanggung setiap pengelola usaha termasuk rumah sakit dan Puskesmas.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pikirkan Penanganan Limbah Medis RS Darurat Wisma Atlet

Rumah sakit atau Puskesmas yang memiliki limbah berbahaya yang antara lain berupa jarum suntik, APD, dan segala macam limbah medis, akan dikelola perusahaan limbah B3.

"Dia harus diolah oleh perusahaan limbah B3 yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian LH, gitu," kata Danang.

Kemudian perusahaan yang sudah mendapatkan laporan pengolahan, lanjut Danang, wajib melaporkan kegiatan pengolahan limbah dalam periode tertentu.

"Tinggal mereka melaporkan pengelolaan ke LH secara periodik per tiga bulan, nah kebetulan pas kejadian Covid-19 ini belum ada masuk laporan," ujar dia.

Baca juga: Begini Cara Jawa Barat Kelola Limbah Medis Bekas Pasien Corona

Danang berharap laporan data jumlah limbah APD bisa terkumpul sesegera mungkin untuk mengetahui berapa jumlah peningkatan limbah B3 akibat Covid-19.

Sedangkan untuk limbah rumah tangga, lanjut Danang, yang kemungkinan memiliki limbah berbahaya seperti masker dan sarung tangan akan disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk kemudian kembali diolah seperti limbah rumah tangga lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com