BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Kota Bekasi menghalau 66 kendaraan yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota, Jumat (25/4/2020) kemarin, atau hari pertama penerapan larangan mudik.
Rata-rata para pengendara hendak menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Enggak terlalu banyak memang, dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB ada 45 motor dan 21 mobil yang sudah diputarbalikkan,” ucap Kasatlantas Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Baca juga: Cerita Perantau Asal Padang Berhasil Meninggalkan Jakarta Hari Pertama Larangan Mudik
Ojo menyampaikan, kendaraan yang diminta putar balik rata-rata hendak menuju ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Ia mengatakan, pihaknya berjaga di empat lokasi penyekatan di Kota Bekasi.
Empat titik penyekatan itu berada di Jalan Kalimalang Sumber Artha, Sultan Agung tepatnya lampu merah Harapan Indah, wilayah Bantargebang perbatasan antara Cileungsi dengan Bekasi, dan Terminal Induk Bekasi.
“Paling banyak yang kita temukan hendak mudik itu di Kalimalang Sumber Artha pusatnya, ada 28 motor dan 12 mobil. Semua kita minta putar balik,” kata Ojo.
Baca juga: Viral Info RT Pukuli Warga yang Tanya soal Bansos, Ini Cerita Saksi
Ojo mengimbau agar masyarakat menaati aturan Pemerintah untuk tidak mudik dan tetap berada di rumah.
Dengan begitu, penyebaran Covid-19 tak makin meluas.
“Saya imbau masyarakat agar tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan, jangan juga mudik. Kalau masyarakat taat diharapkan bisa menekan angka Covid-19,” tutur dia.
Pemerintah melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang melarang pergerakan transportasi darat keluar zona merah Covid-19 sampai dengan 31 Mei 2020.
Baca juga: Curhat Keluarga Lihat Pemakaman Jenazah Pakai Protap Covid-19: Hancur Hati Saya...
Pelarangan tersebut tidak hanya untuk angkutan umum saja, melainkan juga transportasi pribadi baik laut, darat dan udara.
Kepolisian kemudian berjaga di sejumlah titik perbatasan. Mereka yang hendak meninggalkan wilayah Jabodetabek diminta kembali.
Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.