JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah foto yang menunjukkan bus AKAP tetap beroperasi untuk mengantar warga mudik dengan menyembunyikan penumpangnya di dalam bagasi. Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @akurommy.
Keterangan dalam unggahan foto menyebutkan bahwa peristiwa penumpang yang disembunyikan dalam bagasi bus itu terjadi di Terminal Bus Ciledug, Jumat (24/4/2020) siang lalu.
"Nekat mudik meski sudah dilarang oleh pemerintah, mereka nekat mudik. Untuk menghindari razia yang digelar aparat selama PSBB, mereka rela duduk di bagasi bus dengan ongkos Rp 450.000," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Bagasi Bus Bisa Muat 7 Motor, tapi Bukan Didesain buat Bawa Manusia
Nekat mudik
Meski sudah dilarang oleh pemerintah, mereka nekat mudik. Untuk menghindari razia yang digelar aparat selama PSBB, mereka rela duduk di bagasi bus dengan ongkos Rp450 ribu.
Foto diambil oleh sepupunya @saeval di Terminal Bus Ciledug, Jumat (24/4/2020) siang. pic.twitter.com/VFGbjrRmGW
— Rommy Rsy (@akurommy) April 24, 2020
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, semua angkutan umum berpenumpang dilarang keluar wilayah Jabodetabek. Sehingga, menurut Sambodo, tidak mungkin ada bus AKAP lolos dari pemeriksaan polisi.
"Pokoknya kan bus sudah enggak bisa lewat. Percuma mau lihat (penumpang) di bagasi, mau di mesin, kan bus enggak boleh lewat (keluar wilayah Jabodetabek)," kata Sambodo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Sambodo mengaku belum bisa memastikan kebenaran foto yang menunjukkan penumpang diangkut dalam bagasi bus.
Baca juga: Sering Dipakai Tidur Sopir, Bagasi Bus Tempat Aman Bawa Penumpang?
"Itu kan enggak tau juga kejadian dimana, siapa tau ada orang-orang duduk-duduk di situ (di bagasi bus) difotoin orang, kan enggak ngerti juga," ungkap Sambodo.
Menurut Sambodo, polisi telah berjaga di 18 pos pengamanan terpadu untuk memeriksa dan mencegah kendaraan pribadi dan angkutan umum keluar wilayah Jabodetabek.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Korlantas Polri: Masih Ada Masyarakat yang Nekat Mudik lewat Jalan Tikus
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Polisi akan memutar balikkan kendaraan pribadi dan angkutan umum berpenumpang yang nekat keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.