Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Usai Sembuh Covid-19, Bima Arya Tutup Paksa Puluhan Toko yang Langgar PSBB Bogor

Kompas.com - 28/04/2020, 16:51 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memberlakukan sanksi tegas terhadap sejumlah sektor usaha yang masih beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Hujan.

Hal itu terlihat saat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan sidak ke pusat perdagangan di Plaza Dewi Sartika, Selasa (28/4/2020).

Di hari pertamanya aktif bekerja kembali usai sembuh dari Covid-19, Bima memaksa para pedagang yang berjualan di lokasi itu untuk menutup seluruh aktifitas perdagangan.

Puluhan pedagang yang mayoritas membuka usaha toko jam, sepatu, dan pakaian itu terpaksa menutup usahanya.

Baca juga: Di Hadapan Para Pengusaha, Anies Sebut 2.000 RW hingga Panti Asuhan Perlu Dibantu

Namun, langkah itu sempat mendapat cibiran dari para pedagang di sana.

"Saya minta semua toko yang tidak dikecualikan tutup. Saya perintahkan Satpol PP untuk tutup. Kalau tidak izinnya akan dicabut," tegas Bima, di hadapan puluhan pedagang Plaza Dewi Sartika.

Bima mengatakan, langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama penerapan PSBB.

Ia melihat, banyak sektor usaha yang tidak dikecualikan masih membandel dan tidak mengindahkan aturan PSBB.

Bima meyakinkan kepada seluruh pedagang di sana bahwa sanksi penutupan usaha hingga pencabutan izin akan dilayangkan kepada mereka yang tidak memperdulikan aturan PSBB.

"Hari ini sudah 70 orang lebih yang positif (Covid-19) di Kota Bogor. Kalau pelanggaran ini tetap dibiarkan, tidak akan ada artinya PSBB. Mohon semua pihak menaatinya," ucap Bima.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pembobol ATM, Korban Terakhir Sopir Taksi Online Dicuri Rp 100 Juta

Sementara itu, salah satu pedagang jam, Tono, mengaku pasrah dengan penutupan paksa tersebut.

Ia berharap, kondisi seperti ini cepat kembali normal sehingga dirinya bisa kembali berjualan.

"Dari awal PSBB memang toko saya tetap buka. Ya, saya pasrah kalau emang harus ditutup," tuturnya.

Pedagang lainnya, Ucok, meminta agar pemerintah daerah juga memikirkan nasib warga yang memiliki penghasilan kecil.

Jika usaha toko sepatunya ditutup paksa, maka tidak ada penghasilan yang bisa dibawa ke rumah untuk mencukupi kebutuhan.

Baca juga: BERITA FOTO: Tidak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up

Dia juga menyoroti soal bantuan sosial yang belum diterimanya seperti dijanjikan pemerintah.

"Pemasukan saya ya dari usaha ini. Hari ini dapat uang, ya hari ini juga dipakai. Apalagi saya juga harus bayar karyawan. Sudah banyak rugi saya," kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bogor telah mengusulkan untuk memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan.

Usulan itu sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.

Ada beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi Pemkot Bogor selama pelaksanaan PSBB tahap pertama, salah satunya adalah masih banyak sektor usaha yang tidak dikecualikan tetap buka.

Sementara itu, Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang.

PSBB diperpanjang selama dua pekan dan akan dimulai pada Rabu (29/4/2020).

Menurut Emil, selama dua pekan terakhir, terjadi penurunan tren penyebaran atau penularan Covid-19.

Hal itu khususnya di tiga wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

Namun, kenaikan kasus masih terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Jadi berita ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah. Artinya, PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19," ujar Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com