Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik yang Gunakan Sepeda Motor Disuruh Putar Arah di Jalur Arteri Karawang

Kompas.com - 29/04/2020, 13:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5.809 kendaraan yang ingin keluar dari wilayah Jabodetabek disuruh polisi putar arah dalam lima hari terakhir penyekatan di pintu tol dan jalur arteri sebagai tindak lanjut dari larangan mudik oleh pemerintah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 185 kendaraan dari total kendaraan yang diputar balik adalah sepeda motor.

Sebagian besar pemudik yang mengendarai sepeda motor itu disuruh putar balik saat hendak keluar wilayah Kabupaten Bekasi menuju Kabupaten Karawang melalui jalur arteri Kedung Waringin.

Sementara itu, ribuan kendaraan lainnya diminta putar balik saat hendak keluar wilayah Jabodetabek melalui Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat.

Baca juga: Cegah Pemudik Gelap, Polisi Periksa Bagasi Truk dan Bus di Pos Penyekatan

"Ada peningkatan jumlah sepeda motor yang diputar balik, paling banyak ditemukan di (jalur arteri) Kedung Waringin," kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).

Sambodo mengemukakan, jumlah kendaraan yang disuruh putar arah di Pintu Tol Bitung dan Cikarang Barat terus menurun sejak hari pertama penyekatan kendaraan pada Operasi Ketupat 2020.

Tercatat sebanyak 886 kendaraan yang mengarah keluar Jabodetabek diminta putar balik pada 28 April 2020, sebanyak 882 kendaraan pada 27 April 2020, dan 875 kendaraan pada 26 April 2020.

Pada 25 April 2020, jumlah kendaraan yang disuruh putar balik sebanyak 1.293 kendaraan, dan pada pertama larangan mudik, yaitu 24 April 2020, tercatat sebanyak 1.873 kendaraan.

Presiden Joko Widodo telah melarang masyarakat mudik guna mencegah penularan Covid-19. 

Keputusan itu disampaikan Presiden saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, pada 21 April 2020.

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang berkeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Baca juga: Larangan Mudik Sudah Berlaku, Ini Lokasi Penyekatan Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek

Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com