Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Pangkas Anggaran Pengadaan Tanah, Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 29/04/2020, 15:38 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran pengadaan tanah di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anggaran itu dialihkan menjadi anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.

Anggaran yang dipangkas merupakan pengadaan tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; serta Dinas Bina Marga.

Anggaran pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau hutan di Dinas Pertamanan yang semula Rp 400 miliar dipangkas Rp 25,9 miliar menjadi Rp 374 miliar.

Baca juga: Pemprov DKI Coret Anggaran Rehab Lebih dari 100 Sekolah, Dialihkan untuk Covid-19

Kemudian, anggaran pengadaan tanah di Dinas Perumahan yang semula Rp 365,2 miliar dipangkas Rp 363,2 miliar. Sisa anggarannya hanya Rp 2 miliar.

Sementara anggaran pengadaan tanah di Dinas Bina Marga yang semula Rp 577,4 miliar dipangkas Rp 230,9 miliar menjadi 346,4 miliar.

Selain itu, Pemprov DKI juga memangkas anggaran rehab total gedung sekolah di Dinas Pendidikan. Anggaran yang semula Rp 1,3 triliun dipangkas Rp 663,8 miliar menjadi 695,4 miliar.

Kemudian, Pemprov DKI juga mencoret anggaran pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, hingga rehab berat lebih dari 80 sekolah senilai Rp 716 miliar.

Dengan demikian, total anggaran yang dicoret dan dipangkas mencapai Rp 2 triliun.

Anggaran Rp 2 triliun itulah yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Rp 10,7 Triliun, Terbanyak untuk Jaring Pengaman Sosial

Realokasi anggaran itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020 yang diundangkan pada 15 April 2020.

"Pergub yang terbaru terkait realokasi anggaran adalah Pergub Nomor 37 Tahun 2020," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Nasruddin Djoko Surjono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Dalam pergub itu ditulis, belanja tidak terduga yang semula Rp 897,2 miliar ditambah Rp 2 triliun menjadi Rp 2,897 triliun.

Nasruddin berujar, Pemprov DKI saat ini sedang membahas kembali realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Realokasi anggaran itu akan disesuaikan dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

"Perubahan lanjutan akan mengacu pada Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020," kata Nasruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com