JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 33 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Menteng dan Sawah Besar terjaring razia Satpol PP Jakarta Pusat.
"Semuanya kami bawa ke GOR (Karet Tengsin) di Tanah Abang, sedangkan gerobaknya dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan, Kamis (30/4/2020).
Bernard menjelaskan, operasi tersebut dilakukan pada Rabu kemarin hingga Kamis dini hari tadi.
Petugas menyasar para PMKS yang kebanyakan sengaja menggelandang pada momen Ramadhan untuk mendapatkan pemberian bantuan.
Baca juga: Jika GOR Cengkareng Kurang, Satpol PP Siapkan Tempat Lain Tampung PMKS
Menurut dia, ada 10 titik di dua kecamatan itu yang menjadi sasaran penertiban PMKS, yaitu di Simpang Lima Senen, Jalan Gunung Sahari, Jalan Galileo, Jalan Samanhudi, dan Cikini Raya. Penyisiran juga dilakukan di Jalan Pecenongan, Jalan Penataran, Jalan Hos Cokroaminoto, hingga Taman Sunda Kelapa.
"Kami sisir kawasan Sawah Besar dan Menteng. Jumlah personel 54 petugas yang seluruhnya Satpol PP dari Pemkot Jakarta Pusat, Kecamatan Menteng, dan Sawah Besar," ujar dia.
Bernard menambahkan, petugas akan terus melakukan penyisiran dan penindakan terhadap PMKS di Jakarta Pusat yang banyak bermunculan selama Ramadhan.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan seluruh GOR di Jakarta untuk menjadi tempat penampungan sementara para PMKS yang terjaring.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, pemerintah memanfaatkan GOR Karet Tengsin di kawasan Tanah Abang sebagai tempat penampungan sementara.
Para PMKS akan didata Suku Dinas Sosial (Sudinsos) dan dipulangkan setelah 24 jam jika masih memiliki keluarga di Jakarta.
Sudinsos juga memastikan keluarga PMKS itu bertanggung jawab untuk tidak membiarkan mereka kembali menggelandang dengan menandatangani surat pernyataan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.