JAKARTA, KOMPAS.com - Dandim 0505 Jakarta Timur Kolonel Inf Muhammad Mahfud As'at mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota TNI yang kedapatan jadi "backing" pelaku usaha yang masih beroperasi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu dikatakan Mahfud berkaitan dengan seiring banyaknya pelaku usaha di Jakarta Timur yang masih mengoperasikan tokonya saat PSBB.
Mahfud pun meminta kepada anggotanya agar tetap disiplin dan tidak jadi "backing" pelaku usaha yang masih mengoperasikan tokonya di tengah PSBB.
"Kami Kodim Jakarta Timur akan menindak mungkin anggota-anggota yang mem-backing, itu yang akan kami tindak," kata Mahfud di Pasar Burung Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020).
Mahfud menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapati anggota TNI Kodim 0505 Jakarta Timur yang berperilaku seperti itu.
Adapun sanksi yang dapat dilayangkan anggota TNI yang ketahuan jadi "backing" pelaku usaha adalah berupa teguran hingga tidak naik pangkat.
Baca juga: Terdampak Covid-19, Warga Bisa Dapatkan Pangan Gratis dengan Hubungi Hotline Ini
"Mereka bisa dikenakan hukuman teguran, bisa dua periode dikenakan sanksi tidak naik pangkat, bisa juga tidak bisa sekolah selama dua periode," ujar Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Pemkot Jakarta Timur, Polri dan TNI menutup paksa sejumlah toko di Pasar Jangkrik dan Pasar Burung Pramuka, Matraman, Jakarta Timur yang masih beroperasi, Kamis ini.
Penutupan paksa itu ditandai dengan penempelan stiker oleh petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.